
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.
Sambaranews.com, SAMARINDA — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong penguatan pengelolaan sumber daya lokal dengan mengusulkan agar pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk berbagai fasilitas seperti tambatan kapal dan pengolongan, dikembalikan ke tangan pemerintah daerah. Langkah ini diyakini menjadi strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan alam di Bumi Etam.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan hal tersebut saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (26/5/2025). Menurutnya, selama ini pengelolaan DAS di Kaltim masih dikuasai oleh pihak-pihak di luar pemerintah daerah, termasuk badan usaha pelabuhan milik pusat seperti Pelindo dan beberapa perusahaan swasta lainnya.
“Pelindo bisa meraup puluhan miliar setiap bulan dari pengolongan kapal, PTB bahkan ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kontribusinya nihil,” ujarnya tegas.
Situasi ini, kata Husni, menjadi ironi karena potensi ekonomi besar dari pengelolaan sungai belum bisa dinikmati langsung oleh daerah, padahal operasionalnya berada di wilayah Kalimantan Timur. Ia mencontohkan bagaimana daerah lain seperti Kalimantan Selatan mampu mengelola sungai secara mandiri melalui lembaga daerah yang kuat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan.
“Prinsipnya, semua aset strategis di wilayah kita harus dikelola untuk kepentingan daerah. Jika kita bisa ambil alih pengelolaan DAS, PAD bisa melonjak, dan masyarakat yang paling merasakan manfaatnya,” tegas Husni.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan studi komparatif ke Kalimantan Selatan, guna melihat langsung bagaimana pengelolaan Sungai Barito dilakukan dengan efisien dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, kunjungan kerja ke Jembatan Ampera, Sumatera Selatan, juga direncanakan untuk memperdalam kajian tentang model pengelolaan sungai berbasis daerah.
Upaya ini tidak berhenti pada tingkat legislatif daerah. DPRD juga membangun jalur komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, sebagai otoritas nasional yang membawahi pengelolaan pelayaran dan sungai. Koordinasi tersebut dibantu oleh Kepala KSOP, Mursidi, yang menurut Husni telah membuka ruang komunikasi yang produktif dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Kami sedang membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Kepala KSOP, Pak Mursidi, sudah membantu membuka jalur koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut. Dari situ mulai terlihat titik terang,” jelas Husni.
Dalam penutup pernyataannya, ia menekankan bahwa keberhasilan dalam pengambilalihan pengelolaan DAS seperti Mahakam dan Berau bisa menjadi game-changer bagi ekonomi daerah.
“Target kami jelas, ambil kembali hak kelola DAS, tingkatkan PAD, dan pastikan dana itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.
Dorongan dari DPRD ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang bertujuan untuk memandirikan daerah secara fiskal. Jika berhasil, Kalimantan Timur bisa memperoleh potensi pendapatan ratusan miliar rupiah tiap tahun, yang akan sangat berguna untuk menopang program-program prioritas daerah dalam bidang infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan dasar masyarakat. (*)