
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan upaya untuk menekan dampak lingkungan akibat emisi gas rumah kaca (GRK). Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah inventarisasi data emisi di berbagai sektor guna menyusun kebijakan pengurangan emisi dan mitigasi perubahan iklim.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai tingkat emisi di wilayah PPU. Dengan adanya data yang terstruktur, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi yang lebih efektif dalam mengurangi dampak gas rumah kaca terhadap lingkungan.
“Pendataan ini penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat guna dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim di PPU,” ujar Rochmat, Rabu (12/3/2025).
DLH PPU telah mengajukan permintaan data kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan sektor emisi, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan. Data yang diminta mencakup berbagai sektor utama penyumbang emisi, seperti pertanian, industri, transportasi, serta pengelolaan limbah.
“Kami sudah mengirimkan permintaan data ke OPD yang berhubungan dengan sektor emisi. Saat ini, beberapa OPD sudah merespons dan mengirimkan data yang akan kami olah lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah seluruh data terkumpul, DLH PPU akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi sumber emisi secara lebih akurat. Hasil analisis tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU sebagai bahan dalam perumusan kebijakan daerah.
Selain itu, laporan hasil inventarisasi juga akan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung penyusunan strategi pengelolaan lingkungan yang lebih luas.
Dengan adanya upaya pendataan ini, DLH PPU berharap dapat lebih optimal dalam menyusun kebijakan yang mampu mengurangi dampak perubahan iklim secara nyata. Pengurangan emisi gas rumah kaca bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran bersama dari masyarakat dan pelaku usaha.
“Semoga melalui pendataan ini, kita bisa meminimalisir dampak emisi gas rumah kaca serta menjaga lingkungan yang lebih sehat untuk generasi mendatang,” tutup Rochmat. (nr/Adv Diskominfo PPU)