
Wakil Bupati PPU Sidak OPD. *(adv/*)

Sambaranews.com, PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Mu’in, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi (10/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan publik, terutama selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati PPU didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM PPU, Aini, dan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab PPU dalam menegakkan aturan dan memastikan kinerja pegawai tetap optimal, meskipun di tengah suasana puasa.
Di sela-sela sidak, Abdul Waris menekankan bahwa kedisiplinan ASN dan THL harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa selama Ramadan, Pemkab PPU telah menetapkan jam kerja yang lebih fleksibel, namun hal tersebut bukan alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab mereka.
“Termasuk di bulan Ramadan, karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten PPU telah menetapkan jam masuk kerja selama Ramadan pukul 08.00 WITA, yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai.
“Jadi kalau bapak ibu datang ke kantor di atas jam yang telah ditentukan tersebut, berarti bapak ibu telah korupsi waktu. Saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” tegas Waris Mu’in.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebagai pejabat publik, seluruh ASN dan THL harus bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Pemkab PPU tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan.
“Aturan ASN sangat jelas, bagi mereka yang melanggar akan memperoleh sanksi mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan. Untuk itu, saya sangat berharap kepada seluruh ASN maupun THL benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai pegawai,” tambahnya.
Sidak ini dilakukan di beberapa OPD yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, di antaranya:
•Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
•Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim)
•Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
•Dinas Perikanan PPU
Melalui sidak ini, diharapkan seluruh ASN dan THL dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat PPU tetap berjalan optimal selama Ramadan.
Pemkab PPU akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dengan baik di lingkungan pemerintahan. (nr/Adv Diskominfo PPU)