
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan rumah singgah yang nantinya akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga terlantar yang membutuhkan perlindungan.
Untuk mendukung realisasi pembangunan tersebut, Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin, menjelaskan bahwa saat ini proyek pembangunan rumah singgah masih dalam tahap pengajuan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Jika telah mendapatkan persetujuan, proyek ini akan segera memasuki proses lelang guna menentukan kontraktor yang akan mengerjakan pembangunan.
“Kami masih menunggu persetujuan DPRD PPU untuk proses lelang,” ujar Saidin, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah proses lelang selesai dan kontraktor telah ditetapkan, target penyelesaian pembangunan rumah singgah ini adalah dalam waktu tiga bulan. Dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, pemerintah berharap fasilitas ini dapat segera digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat perlindungan sementara.
Rumah singgah ini direncanakan akan dibangun di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU. Bangunan ini akan memiliki luas 9×7 meter persegi dan dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan bagi penghuni yang memerlukan perawatan atau bimbingan sosial.
Saidin menambahkan bahwa selama ini Pemkab PPU belum memiliki fasilitas khusus yang dapat menampung PMKS dalam jangka waktu tertentu. Akibatnya, penanganan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ODGJ, atau warga yang kehilangan tempat tinggal masih terkendala keterbatasan infrastruktur. Oleh karena itu, keberadaan rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menangani berbagai permasalahan sosial di daerah.
“Rumah singgah ini akan menjadi fasilitas bagi orang terlantar sekaligus tempat rehabilitasi bagi ODGJ yang akan dilepas setelah dinyatakan stabil,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, rumah singgah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga akan menjadi pusat rehabilitasi bagi ODGJ. Para penghuni yang dirawat di sini akan mendapatkan pendampingan hingga dinyatakan stabil sebelum kembali ke keluarga atau masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan mereka bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik sehingga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Selain itu, Pemkab PPU juga menargetkan bahwa rumah singgah ini bisa berperan sebagai pusat intervensi sosial bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan kehilangan tempat tinggal. Keberadaan fasilitas ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan bantuan lebih cepat dan lebih terstruktur kepada mereka yang membutuhkan.
Saidin menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab PPU dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai upaya untuk mendukung perkembangan PPU sebagai daerah strategis di Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan adanya fasilitas sosial yang lebih memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat PPU dapat semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan wilayah sebagai daerah penyangga IKN.
“Dengan adanya rumah singgah ini, kami berharap penanganan sosial di PPU semakin optimal dan sesuai dengan visi daerah dalam menghadapi perkembangan di sekitar wilayah IKN,” tutupnya. (nr/Adv Diskominfo PPU)