
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal agar dapat bersaing di dunia kerja, khususnya dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai bentuk komitmen, Pemkab PPU melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dalam APBD 2025 untuk mendukung program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja yang telah memiliki kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (kartu kuning). Program ini bertujuan memastikan tenaga kerja lokal memiliki keterampilan dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri, terutama di wilayah IKN.
“Pemkab membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja. Dengan adanya pelatihan ini, tenaga kerja lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan,” ujar Marjani, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan, pada tahun 2024, program pelatihan dan sertifikasi telah diikuti oleh 757 pencari kerja yang terdaftar memiliki kartu kuning. Jumlah ini belum termasuk peserta yang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun program dari pemerintah pusat.
Selain program pelatihan, Pemkab PPU juga rutin mengadakan bursa kerja guna mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Upaya ini dinilai cukup efektif dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten PPU.
Berdasarkan data Disnakertrans, jumlah pengangguran di Kabupaten PPU pada tahun 2023 tercatat sebanyak 2.128 orang. Sepanjang tahun 2024, angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 216 orang, sehingga kini tersisa 1.912 orang.
Marjani berharap, dengan adanya dukungan anggaran yang memadai serta program pelatihan yang berkelanjutan, tenaga kerja lokal semakin siap bersaing dan tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah. Ia juga menekankan bahwa kompetensi dan sertifikasi menjadi faktor penting dalam mendapatkan pekerjaan di era persaingan yang semakin ketat.
“Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal memiliki keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga mereka bisa terserap dalam dunia kerja, terutama di IKN,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab PPU berharap peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (nr/Adv Diskominfo PPU)