
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi peluang besar bagi tenaga kerja lokal untuk berkontribusi dalam proyek nasional ini. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menilai bahwa serapan tenaga kerja lokal masih minim akibat kurangnya transparansi informasi terkait rekrutmen dari perusahaan yang beroperasi di kawasan IKN.
Pemkab PPU melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendorong agar perusahaan lebih terbuka dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka. Hal ini bertujuan agar masyarakat PPU dapat mempersiapkan diri dengan keterampilan yang sesuai serta mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas di proyek-proyek strategis tersebut.
“Kami ingin perusahaan lebih transparan dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka. Jika ada informasi yang jelas, pemerintah bisa menyesuaikan program pelatihan tenaga kerja lokal agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan di lapangan,” ujar Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, Senin (10/3/2025).
Pemkab PPU tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ini. Disnakertrans telah melakukan berbagai upaya untuk menyiapkan tenaga kerja lokal agar siap bersaing di sektor konstruksi dan industri yang berkembang di IKN.
“Kami sudah melatih sekitar 40 tenaga kerja lokal di bidang welder, elektrikal, dan pertukangan. Mereka juga telah mengantongi sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjadi bukti kompetensi mereka di bidang masing-masing,” jelas Marjani.
Ia menambahkan bahwa kualitas tenaga kerja lokal sebenarnya sudah memenuhi standar industri yang berlaku. Namun, karena minimnya akses informasi rekrutmen dari perusahaan, tenaga kerja asal PPU masih sulit mendapatkan peluang yang layak di proyek-proyek besar yang sedang berjalan.
“Ini bukan karena tenaga kerja kita tidak siap, tetapi karena jalur komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah masih kurang efektif. Kami butuh kejelasan terkait kebutuhan tenaga kerja agar bisa mengarahkan tenaga kerja lokal yang telah bersertifikasi,” tambahnya.
Pemkab PPU juga tengah berupaya memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal. Salah satunya adalah dengan mendorong regulasi yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja dari PPU sebelum merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak pengelola proyek IKN agar tenaga kerja lokal mendapat porsi yang lebih besar. Ini bukan hanya tentang membuka lapangan kerja, tetapi juga soal membangun ekonomi daerah agar masyarakat PPU dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan IKN,” terang Marjani.
Selain itu, Disnakertrans PPU juga siap memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pencari kerja. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih transparan dan efektif, sehingga tenaga kerja lokal tidak lagi terpinggirkan dalam proyek besar seperti IKN.
Dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara perusahaan dan pemerintah daerah, Marjani optimistis bahwa serapan tenaga kerja lokal bisa meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.
“Kami yakin, jika semua pihak bekerja sama dan transparan, tenaga kerja lokal bisa menjadi bagian dari proyek besar ini. Ini adalah peluang emas yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Pemkab PPU berharap agar perusahaan yang beroperasi di IKN maupun di wilayah PPU dapat lebih aktif berkoordinasi dengan Disnakertrans, sehingga proyek pembangunan nasional ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan negara, tetapi juga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (nr/Adv Diskominfo PPU)