
Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD PPU, Zulbair Amin. *(adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memaksimalkan peran Posyandu sebagai bagian dari pembangunan desa. Tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu juga berkontribusi dalam berbagai aspek pembangunan desa, seperti infrastruktur, perumahan, hingga perlindungan sosial.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang diterbitkan pada Agustus 2024, di mana Posyandu diharapkan dapat menjalankan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD PPU, Zulbair Amin, menjelaskan bahwa transformasi peran Posyandu ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih luas dan berdampak nyata.
“Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memiliki peran dalam mengamati kondisi lingkungan sekitar,” ujarnya, Senin (10/03/2025).
Sebagai contoh, jika terdapat jalan yang rusak, drainase tersumbat, atau infrastruktur lainnya yang bermasalah, Posyandu dapat melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah desa atau pihak terkait. Hal ini penting karena lingkungan yang tidak sehat dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Selain itu, Posyandu juga berperan dalam sektor perumahan, terutama dalam mendata rumah warga yang tidak layak huni. Data ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan program bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan adanya informasi ini, pemerintah bisa lebih tepat dalam menyalurkan bantuan atau program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Zulbair.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan peran Posyandu memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kader Posyandu, pemerintah desa, hingga OPD terkait. Oleh karena itu, DPMD PPU akan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas kader Posyandu agar lebih aktif dalam berbagai sektor pelayanan masyarakat.
Zulbair berharap, dengan optimalisasi peran Posyandu, kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara menyeluruh—tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga dalam hal infrastruktur dan kesadaran sosial.
“Kami ingin menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di desa, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, DPMD PPU optimis bahwa Posyandu akan semakin berdaya guna dalam menciptakan desa yang lebih maju, sehat, dan sejahtera. (nr/Adv Diskominfo PPU)