
Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus mengawal permasalahan pembangunan bozem di kawasan Perumahan Grand City. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus mengawal permasalahan pembangunan bozem di kawasan Perumahan Grand City. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pengembang Grand City terkait luas bozem yang dijanjikan dalam dokumen perencanaan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa hari lalu, DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian luas bozem antara dokumen perencanaan dan kondisi aktual di lapangan. Berdasarkan siteplan yang diajukan oleh pengembang, bozem tersebut disebut memiliki luas 6 hektare. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, luas yang tampak di lokasi diperkirakan lebih kecil dari yang dilaporkan.
“Kita masih menunggu kejelasan dari pihak pengembang mengenai luas yang sebenarnya. Kami telah melakukan sidak dan menemukan perbedaan yang cukup mencolok antara dokumen rencana dan fakta di lapangan,” ujar Yusri, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, DPRD Balikpapan juga menemukan bahwa bozem lain yang diklaim memiliki luas 1 hektare ternyata, berdasarkan pengecekan di lokasi, hanya sekitar 700 meter persegi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi pengembang dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap fasilitas umum di kawasan perumahan.
DPRD berencana untuk memanggil pihak pengembang guna meminta klarifikasi mengenai ketidaksesuaian ini. Menurut Yusri, Komisi III akan menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Jangan sampai ada pengurangan luas fasilitas yang sudah dijanjikan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas, termasuk bozem, dibangun sesuai dengan perencanaan awal,” tambahnya.
DPRD juga mengingatkan bahwa bozem memiliki fungsi vital dalam mengendalikan banjir di kawasan perumahan. Oleh karena itu, pengembang harus memastikan bahwa bozem yang mereka bangun benar-benar sesuai standar dan mampu menampung debit air yang cukup untuk mencegah banjir.
Dengan adanya pemantauan ketat dari DPRD Balikpapan, diharapkan pihak pengembang segera memberikan klarifikasi dan memenuhi kewajibannya terhadap fasilitas umum yang telah dijanjikan kepada warga Grand City. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)