
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menanggapi serius laporan masyarakat terkait maraknya peredaran bahan bakar oplosan yang diduga menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini.
Dalam keterangannya pada Jumat (28/2/2025), Taufik menjelaskan bahwa Komisi II akan menggelar rapat internal terlebih dahulu, sebelum melakukan kunjungan lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina Patra Niaga dan pihak terkait.
“InsyaAllah, kami akan segera agendakan rapat internal. Setelah itu, kami akan turun langsung ke lapangan dan menggelar RDP dengan pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan ini,” ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa praktik bahan bakar oplosan telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama pemilik kendaraan. DPRD menerima banyak laporan terkait kerusakan mesin akibat bahan bakar oplosan, yang berpotensi merugikan warga dalam jangka panjang.
“Ada warga yang melaporkan mobilnya mengalami turun mesin karena menggunakan bahan bakar yang diduga oplosan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan, dan kami akan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Taufik juga menyebut bahwa praktek bahan bakar oplosan bukan hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi II DPRD akan menelusuri lebih lanjut asal-usul dan pola distribusi bahan bakar yang diduga tidak sesuai standar ini.
Setelah masa libur puasa, DPRD akan segera menjadwalkan RDP dan inspeksi ke sejumlah SPBU serta titik-titik distribusi bahan bakar yang dicurigai menjadi sumber peredaran bahan bakar oplosan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Setelah libur puasa, kami akan langsung menjadwalkan RDP dan melakukan kunjungan lapangan. Kami ingin memastikan bahwa bahan bakar yang dijual ke masyarakat benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan konsumen,” tegasnya.
Sebagai bagian dari tugas Komisi II, Taufik menekankan pentingnya mengawasi pengelolaan SPBU dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi bahan bakar.
“Kami menjalankan amanah untuk melayani masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi. Jika ada penyimpangan dalam distribusi bahan bakar, itu harus segera ditindak agar tidak merugikan warga lebih jauh,” jelasnya.
DPRD juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi adanya bahan bakar oplosan. Partisipasi masyarakat dianggap penting untuk membantu mengungkap jaringan peredaran ilegal bahan bakar tersebut.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Komisi II DPRD Balikpapan berharap dapat menemukan solusi konkret guna mengatasi permasalahan ini, serta memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami ingin warga Balikpapan mendapatkan jaminan bahwa bahan bakar yang mereka beli benar-benar berkualitas, aman untuk kendaraan, dan tidak merugikan secara ekonomi,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)