
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa. *(Adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, mengingatkan bahwa pelebaran jalan harus menjadi prioritas dalam mengatasi kemacetan di kota Balikpapan. Ia menilai, dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat akibat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), infrastruktur jalan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada agar dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kita harus memprioritaskan pelebaran jalan karena tanpa itu, kemacetan akan semakin parah,” kata Laisa kepada wartawan, Kamis (31/1/2025).
Laisa mengapresiasi pembukaan beberapa jalan alternatif yang telah dilakukan, seperti Jalan TPA Manggar hingga Km 8 Transad dan jalan dari Sepinggan ke Jalan Faisal Mukmin. Namun, ia menekankan bahwa pelebaran jalan di titik-titik rawan macet harus segera dilakukan untuk menghindari kemacetan yang lebih buruk.
“Pertumbuhan kendaraan semakin meningkat setiap tahun. Jika tidak ada langkah konkret untuk memperlebar jalan, kemacetan di Balikpapan akan semakin sulit dikendalikan, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi penghubung antara pusat kota dan daerah penyangga,” tegasnya.
Meskipun tidak semua ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kota, Laisa mendorong pemerintah kota untuk lebih aktif menyuarakan kebutuhan pelebaran jalan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar pengalokasian anggaran untuk infrastruktur jalan bisa lebih optimal.
“Pemerintah kota harus lebih aktif mengusulkan pelebaran jalan agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi,” ungkap Laisa.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur penunjang lainnya, seperti trotoar yang lebih aman bagi pejalan kaki, jalur khusus sepeda, serta sistem drainase yang lebih baik untuk mencegah banjir di ruas jalan utama. Tanpa perencanaan yang matang, pelebaran jalan saja tidak akan cukup untuk mengatasi kemacetan jangka panjang.
DPRD Balikpapan juga meminta agar proyek pelebaran jalan dilakukan dengan memperhatikan analisis dampak lingkungan dan sosial. Laisa menekankan bahwa pelebaran jalan tidak boleh mengorbankan ruang publik, pemukiman warga, atau fasilitas umum lainnya tanpa solusi yang jelas.
“Kami tidak ingin proyek ini malah menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. Harus ada solusi yang adil bagi mereka yang terdampak,” tambahnya.
Pemerintah kota diharapkan dapat segera menanggapi kebutuhan pengembangan infrastruktur jalan, karena pertumbuhan pesat akibat pemindahan IKN memerlukan solusi cepat untuk mengurangi potensi kemacetan yang semakin sulit dikendalikan. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Balikpapan diharapkan mampu menghadapi tantangan pertumbuhan kota dengan lebih baik.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)