
ist.
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Senin (4/8/2025) menghasilkan keputusan penting dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029. Namun, di balik persetujuan itu, Fraksi Partai NasDem menegaskan sejumlah catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, mengungkapkan bahwa tingginya angka stunting masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data 2024, prevalensi stunting di Balikpapan mencapai 19,3 persen, sebuah angka yang dianggap terlalu tinggi untuk kota industri dan jasa.
“Stunting tidak hanya soal kesehatan, tapi menyangkut kualitas generasi penerus. Oleh karena itu, kami mendorong adanya langkah nyata yang terkoordinasi lintas sektor agar target penurunan stunting nasional bisa tercapai,” kata Vera di hadapan forum paripurna.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya dukungan regulasi tambahan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Menurut Vera, Perwali dapat memperjelas arah kebijakan sekaligus memastikan penganggaran program penanganan stunting berjalan lebih efektif.
Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti lemahnya kemandirian fiskal Kota Balikpapan. Dengan 70,10 persen APBD masih bergantung pada transfer dari pusat dan provinsi, ruang fiskal kota dinilai terbatas. Padahal, kebutuhan pembangunan semakin meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan kompleksitas layanan publik.
“Kami menghargai langkah-langkah Pemkot dalam upaya meningkatkan PAD, tetapi penguatan sistem kinerja OPD pengelola PAD mutlak diperlukan. Tanpa itu, target peningkatan PAD sulit dicapai,” ujar Vera.
Untuk mendorong perbaikan, Fraksi NasDem mengusulkan penerapan sistem reward and punishment bagi OPD. Bagi OPD yang berhasil melebihi target PAD, perlu diberikan penghargaan. Sebaliknya, OPD yang gagal mencapai target wajib mendapat evaluasi mendalam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud. Usai penyampaian pandangan akhir dari enam fraksi, rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Alwi menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan pembangunan kota lima tahun ke depan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa semua komitmen harus diwujudkan dengan eksekusi nyata, bukan hanya berhenti pada perencanaan.
Catatan dari Fraksi NasDem menjadi sinyal penting bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam pengesahan, tetapi juga pengawasan. Masyarakat Balikpapan menaruh harapan besar agar persoalan stunting dapat ditekan dan kemandirian fiskal segera diperkuat demi masa depan kota yang lebih baik. (ADV/DPRD Balikpapan)