Tenggarong, SambaraNews.com – Polsek Tenggarong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan yang ternyata merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, tepat di depan Lapas Kelas IIA Tenggarong, Jumat (29/8/2025) malam.
Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso, S.H., menjelaskan pihaknya menerima informasi dari warga mengenai dugaan penyekapan seorang perempuan. Tak menunggu lama, aparat langsung menuju lokasi.
“Begitu menerima laporan, dalam waktu sekitar lima menit anggota kami langsung datang ke TKP. Setelah dicek, ternyata bukan penyekapan, melainkan permasalahan rumah tangga,” jelas Iptu Budi.
Korban diketahui berinisial E (34), sedangkan pelaku adalah suaminya sendiri, R (28), yang baru beberapa waktu lalu keluar dari Lapas. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami lebam di bagian wajah, mata merah, serta bengkak di sekitar mata akibat dugaan penganiayaan.
Kapolsek menegaskan, meski isu beredar luas di media sosial, polisi memastikan situasi di TKP tetap kondusif. “Pelaku sudah kami amankan, dan korban langsung kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan berjalan secara profesional,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan permasalahan dipicu kecemburuan rumah tangga. Meski demikian, korban memilih tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum dan meminta agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban menyampaikan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Karena itu kami fasilitasi perdamaian dengan surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Iptu Budi menambahkan, kepolisian tetap mendalami kasus ini dengan prinsip kehati-hatian, terutama karena melibatkan hubungan suami istri. Namun langkah cepat Polsek Tenggarong ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti tanpa menunda.
“Kami ingin masyarakat tahu, polisi selalu hadir dan cepat merespons. Apalagi ini menyangkut keselamatan warga. Jadi tidak ada istilah laporan diabaikan,” pungkas Kapolsek.
Dengan penanganan cepat tersebut, Polsek Tenggarong berhasil meredam isu yang sempat ramai di media sosial sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah hukum setempat.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya


Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS
BPJS Kesehatan Kukar Imbau Peserta Mandiri Kelas 3 Tetap Bayar Iuran Selama Proses Verifikasi
Kukar Resmi Miliki Mars dan Himne Karya Sultan Aji Muhammad Arifin, Teguhkan Identitas Adat dan Budaya