
Kutai Kartanegara, SambaraNews.com – Kepolisian Republik Indonesia resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan mutasi ini tertuang dalam surat keputusan Mabes Polri yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).
Dalam rotasi jabatan tersebut, posisi Kapolres Kukar kini ditempati oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sedangkan jabatan Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto, sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi dan bentuk tanggung jawab institusi kepolisian dalam merespons dinamika di masyarakat.
“Keputusan mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan bentuk tanggung jawab institusi kepolisian,” tegas Yuliyanto.
Namun, di tengah langkah tegas Mabes Polri, muncul fenomena unik di masyarakat. Masih beredar rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan kelompok masyarakat adat. Di media sosial, beredar seruan solidaritas dari Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA. Mereka menuntut pencopotan Kapolres Kukar yang dianggap arogan dan melecehkan Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Samual.
Padahal, secara faktual, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra sudah resmi dicopot dari jabatannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik: mengapa masih ada pihak yang menyerukan aksi dengan tuntutan yang sebenarnya sudah terpenuhi?
Merespons kondisi ini, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang beredar. Ia menekankan bahwa langkah cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menjadi bukti nyata keseriusan menyelesaikan polemik.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sikap yang jelas, dan permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kita patut bersyukur karena Kapolri telah bertindak cepat dan tepat. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kaltim,” ujar Esrom Palan.
Pernyataan Esrom menjadi angin sejuk di tengah simpang siur informasi. Publik diharapkan lebih bijak dalam menyikapi isu yang beredar di media sosial, agar tidak terseret dalam arus provokasi yang bisa mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Dengan adanya keputusan tegas dari Mabes Polri, masyarakat Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur pada umumnya kini diminta untuk fokus menjaga persatuan, bukan lagi memperkeruh suasana dengan aksi yang sudah tidak relevan.
Editor : leeya