
Polres Kutai Timur Gelar Press Conference Operasi Patuh Mahakam 2025 dan Musnahkan 33 Knalpot Brong.
sambaranews.com, Sangatta — Kepolisian Resor Kutai Timur pada Rabu (30/7/25), melaksanakan Press Conference terkait pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dirangkai dengan kegiatan pemusnahan 33 knalpot brong hasil sitaan. Kegiatan berlangsung di Auditorium Polres Kutim dan menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam menegakkan aturan berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Kutai Timur, Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Subdenpom dan Pomal Sangatta, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres Kutim, serta seluruh jajaran Polres Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres Kutim menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 bukan sekadar penindakan, melainkan juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga.
“Sebanyak 33 knalpot brong kami sita dan hari ini dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto di hadapan awak media.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara dengan menggunakan alat pemotong logam. Satu per satu knalpot brong hasil sitaan dihancurkan, disaksikan oleh tamu undangan, pejabat instansi terkait, serta media lokal. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menjadi pengingat bagi masyarakat luas.
Kapolres Kutai Timur juga mengimbau agar generasi muda menghindari modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan bersama jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi.
“Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain fokus pada penindakan terhadap knalpot brong, Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutai Timur juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang serentak dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, dengan tujuan menciptakan budaya tertib lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Kutim menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya tidak hanya mengandalkan razia, tetapi juga melakukan sosialisasi di berbagai titik keramaian. Brosur dan materi edukasi dibagikan kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pihak Polres Kutai Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Edukasi berkelanjutan dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengubah perilaku berkendara yang tidak aman menjadi lebih tertib dan bertanggung jawab.
Dengan adanya pemusnahan knalpot brong ini, Polres Kutai Timur menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan tersebut juga menjadi simbol komitmen Polres Kutim untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan yang mengedepankan keselamatan dan keamanan warga. (vn)