
Rapat Paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025).
Sambaranews.com | BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) diwarnai dengan pernyataan tegas dari Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat. Meski menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, mereka menyoroti sejumlah hal yang dinilai belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Juru bicara fraksi, Halili Adinegara, mengungkapkan pentingnya substansi dalam pelaporan anggaran daerah. Ia menilai laporan keuangan Pemkot Balikpapan masih berorientasi pada kelengkapan prosedural, belum sepenuhnya mencerminkan upaya solutif.
“Laporan keuangan harus berorientasi pada solusi dan ketepatan sasaran. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar kewajaran laporan dari sisi administratif,” kata Halili di hadapan peserta rapat.
Fraksi gabungan menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tumpang tindih. Mereka menuntut program-program yang tidak efisien segera dievaluasi dan ditiadakan demi efisiensi penggunaan anggaran.
Halili juga menyinggung pentingnya memperbaiki sistem koordinasi antarinstansi, terutama dengan lembaga pemberi dana. Ia menilai keterlambatan realisasi anggaran sering kali disebabkan oleh lemahnya persiapan sejak awal tahun.
Dalam penjabaran lebih lanjut, Halili menyatakan bahwa kesiapan teknis perangkat daerah masih belum optimal, dan perlu ditingkatkan agar pelaksanaan anggaran bisa berlangsung tanpa hambatan.
Isu proyek multi years turut menjadi perhatian. Fraksi Gabungan secara tegas menolak penambahan anggaran untuk gedung DPRD baru dan rumah sakit Sayang Ibu pada APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026, sebelum capaian tahun berjalan dievaluasi.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah penanganan banjir, terutama di wilayah Kampung Timur, Gunung Samarinda, dan Wonorejo. Mereka mendesak agar Pemkot mengambil langkah nyata dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan yang terus berulang itu.
Di sektor pengelolaan pasar, Fraksi mengkritisi lemahnya penegakan aturan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Mereka meminta agar ada tindakan lebih tegas dan terstruktur.
Meskipun banyak memberikan catatan kritis, Fraksi Gabungan tetap menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, namun dengan syarat bahwa rekomendasi mereka menjadi perhatian serius ke depan.
“Kami menerima dan menyetujui Raperda ini, namun dengan catatan khusus yang wajib ditindaklanjuti demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” pungkas Halili. (ADV/DPRD Balikpapan)