
Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri unsur pimpinan dewan, Wali Kota H. Rahmad Mas’ud, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sambaranews.com | BALIKPAPAN – Komitmen DPRD Kota Balikpapan terhadap transparansi keuangan daerah semakin ditegaskan dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil secara bulat oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/7/2025).
Rapat digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan dan dihadiri oleh Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, Wali Kota H. Rahmad Mas’ud, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam pernyataannya, Alwi menyampaikan bahwa dukungan menyeluruh dari fraksi-fraksi menjadi fondasi penting bagi pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
“Ini merupakan bentuk sinergi politik yang sehat, di mana seluruh fraksi mampu menyatukan pandangan dalam mendukung tata kelola anggaran yang bertanggung jawab,” ujar Alwi dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengesahan Raperda merupakan bagian dari siklus evaluasi dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Lebih lanjut, hal ini menjadi dasar hukum dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025.
Alwi menegaskan bahwa dukungan tanpa catatan dari seluruh fraksi juga menandakan tingginya kepercayaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pengesahan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan dan evaluasi program secara objektif,” imbuhnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan pertanggungjawaban kepala daerah memang wajib ditetapkan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kesepakatan ini pun menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemkot terhadap aturan tersebut.
Kini, dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, pemerintah kota dapat melanjutkan program dan kebijakan berbasis hasil evaluasi tahun sebelumnya.
“Seluruh fraksi memberikan persetujuan tanpa catatan penolakan, dan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkas Alwi. (ADV/DPRD Balikpapan)