
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Siswanto Budi Utomo.
Sambaranews.com | BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong penguatan tata kelola pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran retribusi. Salah satu terobosan yang diusulkan adalah penerapan metode pembayaran non-tunai berbasis QRIS di destinasi wisata unggulan, Pantai Segara Sari Manggar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kenyamanan wisatawan.
“Kita ingin PAD dari sektor pariwisata bisa dimaksimalkan tanpa celah kebocoran. Dengan QRIS, pencatatan keuangan akan lebih tertib dan bisa dimonitor secara langsung,” jelas Siswanto, Senin (14/7/2025).
Ia menyoroti bahwa penggunaan sistem manual selama ini menyulitkan pengawasan dan rawan terhadap praktik tidak efisien. Karena itu, digitalisasi dianggap sebagai jawaban atas tantangan dalam pengelolaan keuangan publik.
Lebih lanjut, Siswanto menyebutkan bahwa digitalisasi juga sejalan dengan kebiasaan masyarakat modern. Pengunjung, khususnya generasi muda, kini lebih nyaman menggunakan metode pembayaran berbasis aplikasi atau ponsel.
“QRIS bukan cuma solusi teknis, tapi bagian dari pelayanan prima. Ini penting untuk menunjang kenyamanan wisatawan,” ujarnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Komisi II telah menyampaikan usulan agar QRIS diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari kawasan Pantai Manggar.
DPRD Balikpapan berkomitmen terus mendampingi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas destinasi wisata dan memperkuat PAD melalui sistem berbasis digital. (ADV/DPRD Balikpapan)