
Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Curanmor.
sambaranews.com, Samarinda — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Andi Wasisto, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Rabu, (18/06/25) sekitar pukul 01.22 WITA. Motor tersebut hilang di depan rumahnya yang terletak di Jl. P. Antasari, Gang Padat Karya No. 86 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dalam keterangannya, Andi menyampaikan bahwa ia baru pulang kerja sekitar pukul 20.00 WITA dan langsung memarkirkan sepeda motor di depan rumah tanpa mencabut kunci dari kendaraan tersebut. Saat kembali keluar rumah, motornya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Kunjang. Menanggapi laporan tersebut, Unit Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Kerja keras aparat membuahkan hasil. Pada Rabu, (09/07/25), sekitar pukul 03.00 WITA, polisi berhasil mengamankan tersangka pertama yang berinisial YW. Saat dilakukan interogasi, YW mengakui telah mencuri motor milik korban di kawasan Teluk Lerong Ulu.
Penangkapan YW membuka jalan bagi polisi untuk mengembangkan kasus lebih lanjut. Dalam penyelidikan lanjutan, petugas berhasil menangkap pelaku kedua berinisial AD, yang diduga sebagai penadah. AD diamankan pada Rabu, (16/07/25) sekitar pukul 15.00 WITA di Jl. Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Bersamaan dengan penangkapan itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
YW menyebut bahwa motor curian dijual kepada AD pada hari yang sama seharga Rp 1.200.000. Transaksi tersebut menguatkan peran AD sebagai penadah dalam perkara ini.
Kapolsek Sungai Kunjang menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor yang sering meresahkan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Masyarakat berharap agar kepolisian terus meningkatkan patroli serta edukasi keamanan lingkungan guna menekan angka kejahatan. (vn)