
Dr. Supardi, SH, MH menggantikan Dr. Iman Wijaya sebagai Kajati Kaltim. (foto: ist)
sambaranews.com, Jakarta – Gerakan rotasi dan promosi kembali menggema di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu sorotan utama dari gerbong mutasi ini adalah pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Pada Jumat (04/07/25), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengesahkan Keputusan Nomor 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui keputusan tersebut, Iman Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, resmi ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung.
Posisi yang ditinggalkan Iman kini dipercayakan kepada Dr. Supardi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Supardi bukanlah sosok asing di Kaltim. Sekitar tahun 2020, ia sempat mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim, dan kini ia kembali dengan jabatan tertinggi di institusi tersebut.
Pergantian tidak hanya terjadi pada level Kajati. Wakil Kepala Kejati Kaltim, Victor Antonius Saragih Sidabutar, mendapat promosi menjadi Kajati Bengkulu. Kursinya kini diisi oleh Zullikar Tanjung, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi Tengah.
Di posisi lainnya, Dr. Jainah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kaltim, kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Bintuhan, Bengkulu. Sementara itu, Didik Adyotomo, SH, MH, yang berasal dari Kajari Batu, dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim.
Asisten Pembinaan Kejati Kaltim, Darfiah, SH, MH, mendapat promosi sebagai Kajari Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Arief Indra Kusumah Adhi, SH, MHum yang sebelumnya Kajari Indramayu, kini dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim.
Sigid Januaris Pribadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Asisten di Kejati Kaltim, kini memegang tanggung jawab sebagai Kajari Pati. Sementara itu, Adief Swandaru, SH, MH, dari Kepala Seksi IV Asisten Intelijen Kejati Kaltim kini menjabat Koordinator di Kejati Bangka Belitung.
Dalam gelombang mutasi ini, nama Indra Rivani, SHut, SH, MH juga mencuat. Ia sebelumnya merupakan mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda dan kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, Indra kini diberi kepercayaan sebagai Koordinator di Kejati Kaltim.
Dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu, 5 Juli 2025 pagi, Indra menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Merasa bersyukur aja, diberi amanah di Kaltim lagi. Sebagai putra daerah masih bisa mengabdi dan mengawal penegakan hukum sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Kaltim,” ujar Indra dengan penuh haru.
Perombakan besar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja kejaksaan, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di berbagai daerah Indonesia. (vn)