
Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang pengumuman hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga stabilitas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyikapi situasi pasca-PSU yang telah dilaksanakan secara tertib pada 19 April 2025. PSU tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani dengan penuh kedewasaan politik.
“Jaga keamanan dan ketertiban pasca PSU ini. Mari kita tunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Edi Damansyah kepada awak media, seraya menekankan pentingnya menahan diri dari spekulasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Tahapan ini sangat krusial karena akan menjadi dasar bagi penetapan hasil di tingkat kabupaten, sebelum akhirnya diumumkan secara resmi kepada publik.
Namun, seiring dengan berjalannya proses rekapitulasi, sejumlah hasil penghitungan tidak resmi atau quick count mulai beredar luas, baik melalui media sosial maupun kanal komunikasi lainnya. Hal ini memicu beragam reaksi dan spekulasi yang menurut Bupati Edi bisa mengganggu suasana kondusif yang sudah tercipta selama proses PSU.
“Satu-satunya hasil yang sah dan dapat dijadikan dasar penetapan kepala daerah terpilih adalah hasil resmi dari KPU, bukan data sementara yang beredar di masyarakat atau media sosial,” tegasnya.
Bupati Edi juga mengingatkan bahwa Pilkada bukan sekadar ajang kompetisi antar calon, tetapi merupakan perwujudan nyata dari demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, terlepas dari siapa yang akan terpilih nanti.
“Ini bukan semata kontestasi antar calon. Pilkada adalah perwujudan demokrasi dan kehendak rakyat, yang harus kita hormati bersama,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan adanya pihak yang tidak puas terhadap hasil PSU nantinya, Edi menyatakan bahwa jalur hukum selalu terbuka sebagai mekanisme konstitusional untuk menyampaikan keberatan. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai aturan dan tidak dijadikan alasan untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jika ada gugatan, silakan. Itu hak yang dijamin undang-undang. Tapi jangan sampai ada yang mengganggu ketertiban dan stabilitas daerah,” katanya.
Lebih jauh, Bupati Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pendukung calon, penyelenggara pemilu, tokoh agama, tokoh adat, maupun generasi muda, untuk terus menjaga suasana damai yang telah terbentuk. Ia menilai, stabilitas sosial adalah kunci penting dalam membangun daerah ke depan, terlepas dari siapa pun pemimpinnya.
“Mari kita tunjukkan kedewasaan berdemokrasi dan jadikan hasil PSU ini sebagai titik awal membangun Kukar bersama-sama,” ucap Edi menutup pernyataannya.
Pemerintah daerah berharap, proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan jujur. Dengan demikian, kepala daerah terpilih nantinya benar-benar mencerminkan pilihan rakyat dan memiliki legitimasi kuat untuk memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara menuju masa depan yang lebih baik. (Adv/ Diskominfo Kukar)