
Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di RT 22, Jalan Wiyata, Balikpapan Selatan, Sabtu (26/4/2025).
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Muhammad Hamit, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di RT 22, Jalan Wiyata, Balikpapan Selatan, Sabtu (26/4/2025). Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi Hamit untuk mendengar langsung keluhan, harapan, dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam sambutannya, Hamit menegaskan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan momen strategis untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen. “Reses adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ini menjadi bahan kami dalam memperjuangkan kebijakan di DPRD,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari BPJS Kesehatan mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan layanan kesehatan lainnya. Hamit berharap warga dapat memanfaatkan informasi ini untuk memahami hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam sesi dialog interaktif, sejumlah isu penting mengemuka, antara lain:
– Permasalahan Pendidikan: Warga mengusulkan penambahan fasilitas PAUD, solusi PPDB yang lebih adil, serta afirmasi akses pendidikan bagi anak-anak SD.
– Infrastruktur: Keluhan utama meliputi drainase yang buruk, banjir rutin, dan permintaan penambahan PJU untuk keamanan warga.
– Layanan Publik: Masyarakat mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan dan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Hamit menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti semua masukan warga. “Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan aspirasi ini ditindaklanjuti. Kolaborasi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif kunci pembangunan yang merata,” tegasnya.
Ia berjanji akan memperjuangkan solusi konkret, terutama untuk masalah drainase dan banjir yang kerap mengganggu kenyamanan warga. “Insyaallah, kami akan berupaya agar Balikpapan Selatan semakin layak huni dan sejahtera,” tutup Hamit.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana warga merasa lebih didengar dan berharap ada tindak lanjut nyata dari pemerintah kota. (ADV/DPRD Balikpapan)