
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, kembali mengangkat isu kualitas pelayanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasa belum mendapatkan pelayanan yang optimal di puskesmas maupun rumah sakit.
Dalam keterangan pers pada Rabu (9/4/2025), Aminuddin menegaskan bahwa meskipun fasilitas kesehatan sudah tersebar di seluruh 24 kelurahan, hal itu belum sepenuhnya menjamin kualitas pelayanan yang merata.
“Pemerintah memang sudah memberikan subsidi untuk peserta BPJS kelas 3. Namun tetap saja ada lebih dari 140 jenis penyakit yang tidak ditanggung. Ini jadi tantangan tersendiri,” ujarnya.
Aminuddin menilai, persoalan ini tak bisa diselesaikan hanya dengan menambah jumlah fasilitas atau tenaga medis. Komitmen terhadap pelayanan prima harus menjadi perhatian utama, apalagi mayoritas pasien rumah sakit saat ini merupakan peserta BPJS.
“Hasil dialog kami dengan pihak rumah sakit menunjukkan bahwa sekitar 80 persen pasien mereka adalah peserta BPJS. Kalau memang tergantung pada sistem ini, maka kualitas pelayanan harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi IV telah mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala puskesmas dan perwakilan rumah sakit di Balikpapan untuk menggali lebih dalam persoalan di lapangan. Dari pertemuan itu, terlihat masih ada kekurangan signifikan dalam pelayanan kepada pasien BPJS.
“Masyarakat memang perlu tahu bahwa tidak semua penyakit ditanggung BPJS. Tapi itu bukan alasan untuk memperlakukan pasien dengan setengah hati. Ini soal tanggung jawab moral,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aminuddin mendesak BPJS Kesehatan agar tidak hanya berperan sebagai pengelola iuran, tetapi juga menjadi pengawas aktif terhadap kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
“BPJS jangan hanya menunggu laporan. Harus aktif turun ke lapangan, dengarkan keluhan masyarakat, dan cari solusi bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi warga yang merasa dipersulit saat mengakses layanan kesehatan, karena prinsip dari BPJS sendiri adalah menjamin kesejahteraan melalui pelayanan yang adil dan manusiawi. (ADV/DPRD Balikpapan)