
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Balikpapan menuai sorotan dari DPRD. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, menyatakan pentingnya pengelolaan dan pembinaan petugas parkir untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Memang kita ketahui bahwa di Balikpapan ini banyak sekali kegiatan parkir. Di mana-mana ada parkir, dan itu terdiri dari beberapa jenis. Ada yang dikelola oleh Dishub dan ada juga yang tidak,” ujar Laisa kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan petugas parkir yang berada di bawah pembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan lebih tertib dalam pelaksanaan tugas. Hal ini terlihat dari penggunaan karcis resmi sebagai bukti pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Laisa menilai, sistem tersebut mendukung transparansi dan menjadi sumber pemasukan daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Petugas parkir yang dibina Dishub itu bagus karena mereka mengeluarkan karcis parkir resmi. Jadi uangnya bisa masuk sebagai pendapatan daerah,” jelasnya.
Namun, ia juga menyoroti keberadaan parkir liar yang tidak masuk dalam sistem resmi. Parkir seperti ini menurutnya sering kali menjadi sumber keresahan warga karena tidak jelas tarif dan tanggung jawabnya.
“Kami berharap Dishub bisa mengajak pengelola parkir liar ini untuk dibina. Karena ini besar, dan potensi pendapatannya besar,” tegasnya.
Laisa menambahkan bahwa Dishub perlu mengambil langkah strategis untuk merangkul para pengelola parkir liar melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Jika upaya pembinaan tidak berhasil, maka langkah penertiban harus dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan.
“Kalau yang di luar pembinaan tidak mau diatur, ya harus ditertibkan. Dishub harus selektif, harus proaktif. Undang mereka, berikan edukasi, supaya lebih baik ke depannya,” ucapnya.
Ia juga menyebut kawasan pasar sebagai salah satu titik krusial yang perlu perhatian serius. Aktivitas kendaraan di pasar sangat padat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga memerlukan sistem parkir yang tertib untuk menghindari kemacetan dan kerugian masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik tidak hanya menyangkut keamanan kendaraan, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Ia meminta agar Dishub menaruh perhatian serius terhadap kawasan-kawasan padat seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnya.
“Yang penting warga aman, kendaraan terjaga, dan pengelolaan parkir berjalan lancar. Jangan hanya asal jaga, tapi juga diperhatikan kelancarannya,” pungkasnya.
Laisa berharap ke depan tidak ada lagi praktik pungutan parkir tanpa dasar yang jelas. Ia menekankan bahwa kehadiran parkir resmi yang terkelola dengan baik tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)