
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komunitas musisi Kota Balikpapan menyampaikan keluhan mereka mengenai pembatasan jam tampil selama bulan Ramadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) serta Satpol PP Kota Balikpapan pada Senin (24/2/2025).
Mereka mengusulkan agar diberikan kesempatan untuk tetap tampil dalam acara tertentu, baik yang bersifat hiburan maupun budaya, dengan waktu yang disesuaikan dengan norma Ramadan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa musisi lokal memiliki hak untuk tetap berkarya selama Ramadan, namun perlu ada regulasi yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan seni dan nilai-nilai keagamaan.
“Kami akan mencari solusi terbaik, di mana musisi tetap bisa tampil tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat selama Ramadan,” ujar Gasali.
Dalam forum tersebut, para musisi juga menyoroti bahwa banyak event selama Ramadan justru mengundang artis dari luar daerah, sementara musisi lokal tidak diberikan ruang. Mereka berharap agar Pemkot Balikpapan dapat lebih memberdayakan seniman lokal dalam acara yang diselenggarakan selama bulan suci ini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Disparpora Kota Balikpapan, Ratih Kusumah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji kebijakan yang memungkinkan musisi lokal tetap mendapatkan kesempatan tampil dalam batasan yang sesuai dengan norma Ramadan.
Disparpora juga akan mempertimbangkan penyelenggaraan event seni dan budaya yang dapat melibatkan musisi lokal sebagai bagian dari perayaan Ramadan di Balikpapan.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mengawal aspirasi para musisi agar tetap bisa tampil selama Ramadan dengan aturan yang tidak bertentangan dengan norma yang berlaku. Mereka berharap pemerintah kota bisa segera merumuskan kebijakan yang lebih inklusif bagi pekerja seni di Balikpapan.
(nur/ADV/DPRD Balikpapan)