
Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengunjungi lokasi dan menyiapkan mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Polemik penutupan jalan di Perumahan Wika semakin memanas setelah warga mengeluhkan dampak kemacetan akibat terbatasnya akses alternatif. Menanggapi situasi ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi dan menyiapkan mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya memahami keresahan warga yang merasa mobilitas mereka terganggu akibat penutupan jalan tersebut. Oleh karena itu, DPRD akan menggelar pertemuan dengan warga, pengembang, serta instansi terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa permasalahan ini diselesaikan secara adil, dengan mempertimbangkan kepentingan warga dan pengembang. Mediasi menjadi langkah yang paling tepat untuk menyamakan persepsi dan mencari jalan keluar,” ujar Yusri pada Selasa (18/2/2025).
Penutupan akses jalan di Perumahan Wika dinilai memberikan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas di wilayah sekitarnya. Jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh warga perumahan, tetapi juga menjadi jalur utama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Menurut Yusri, keberadaan jalan ini memiliki fungsi strategis dalam menghubungkan berbagai wilayah di Balikpapan, sehingga keputusan untuk menutup aksesnya harus dikaji dengan cermat agar tidak merugikan banyak pihak.
“Jalan ini bukan hanya akses bagi warga perumahan, tetapi juga menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat sekitar. Oleh karena itu, keputusan apa pun yang diambil harus mempertimbangkan dampak luasnya,” tambahnya.
Sejumlah warga menyatakan bahwa sejak jalan tersebut ditutup, mereka harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan sering kali menghadapi kemacetan di titik-titik tertentu. Hal ini menambah beban waktu perjalanan serta meningkatkan risiko kepadatan lalu lintas di jalur lain.
Dalam upaya mencari solusi, DPRD Kota Balikpapan telah menyiapkan beberapa langkah konkret, antara lain:
- Mengadakan Mediasi – DPRD akan mempertemukan warga, pengembang, serta instansi terkait untuk mendiskusikan berbagai opsi penyelesaian.
- Melakukan Kajian Teknis – DPRD akan meminta Dinas Perhubungan serta instansi terkait untuk mengkaji dampak lalu lintas dari penutupan jalan ini dan mempertimbangkan opsi rekayasa lalu lintas jika diperlukan.
- Meninjau Aspek Legalitas – DPRD akan menelusuri status kepemilikan dan regulasi terkait jalan tersebut, termasuk apakah jalan tersebut sudah menjadi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau masih dikuasai oleh pengembang.
- Memastikan Keputusan yang Adil – Keputusan yang diambil tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, melainkan harus mempertimbangkan kebutuhan warga sekitar serta kepentingan pembangunan kota secara keseluruhan.
DPRD Balikpapan berharap bahwa melalui mediasi ini, dapat ditemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Balikpapan.
“Kami ingin semua pihak dapat berdiskusi dengan kepala dingin, mencari solusi yang terbaik tanpa harus saling berhadapan dengan ketegangan. Penyelesaian yang adil dan sesuai regulasi harus menjadi prioritas utama,” pungkas Yusri.
Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan berbasis komunikasi yang baik, DPRD optimis bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan hak warga untuk mendapatkan akses jalan yang layak. (Nur/ADV/DPRD Balikpapan)