
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengembang perumahan yang melakukan pengupasan lahan di wilayah kota. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan, seperti banjir yang semakin sering terjadi akibat pembukaan lahan yang tidak terkontrol.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan bahwa pihaknya kini lebih aktif turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pengembang. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa semua proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita keliling bukan untuk mengintimidasi perusahaan, tapi untuk membangun komunikasi. Banyak pengupasan lahan yang menyebabkan banjir, jadi kita ingin menginventarisasi semua pengembang,” ungkap Oddang, Selasa (18/2/2025).
Pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan, seperti meningkatnya risiko banjir, erosi tanah, hingga berkurangnya daerah resapan air. Dalam beberapa tahun terakhir, Balikpapan telah menghadapi tantangan besar dalam mengatasi banjir, dan salah satu penyebab utamanya adalah pengupasan lahan yang tidak terkendali.
Oddang menekankan bahwa setiap pengembang harus memiliki izin sebelum melakukan aktivitas pengupasan lahan. Jika ditemukan pelanggaran, maka DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada lagi pengembang yang mengabaikan aspek lingkungan. Jika terjadi pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi hukum yang harus mereka hadapi,” tambahnya.
DPRD juga meminta agar pengembang lebih transparan dalam proses perizinan dan memperhatikan dampak lingkungan dari proyek yang mereka jalankan. Proses perizinan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Oddang menilai bahwa pembangunan yang tidak memperhitungkan aspek lingkungan hanya akan memperburuk kondisi kota di masa depan. Oleh karena itu, DPRD mendesak pemerintah kota untuk memperketat pengawasan terhadap izin pembangunan, serta memastikan bahwa pengembang bertanggung jawab dalam mengelola dampak lingkungan dari proyek mereka.
“Kami ingin ada keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kota ini berkembang, tetapi harus tetap menjaga ekosistemnya,” ujar Oddang.
Sebagai langkah konkret, DPRD Balikpapan akan melakukan beberapa inisiatif untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan, di antaranya:
- Pemetaan Pengembang – DPRD akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh pengembang yang beroperasi di Balikpapan untuk memastikan bahwa mereka memiliki izin yang lengkap.
- Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang – DPRD akan bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan bahwa setiap proyek pembangunan mematuhi regulasi lingkungan.
- Sosialisasi kepada Pengembang – DPRD akan memberikan edukasi kepada pengembang agar mereka lebih memahami pentingnya mematuhi aturan perizinan serta menjaga keseimbangan lingkungan.
- Tindakan Tegas terhadap Pelanggar – Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan sanksi administratif hingga tindakan hukum bagi pengembang yang tidak mematuhi aturan.
DPRD Balikpapan berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, pengembang lebih bertanggung jawab dalam melakukan pembangunan, sehingga kota dapat berkembang dengan lebih baik tanpa menimbulkan masalah lingkungan.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Kami akan terus memantau agar tidak ada lagi pengupasan lahan yang berdampak negatif bagi masyarakat,” tutup Oddang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Balikpapan dapat terus berkembang sebagai kota yang modern tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan yang menjadi aset penting bagi masa depan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)