Jumpa pers DPC PDIP Kukar yang digelar di Markas Arjuna, Kantor Badan Pemenangan Pemilu (BP) Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kukar, Sabtu (18 Mei 2024). *(ist)
Sambaranews, Tenggarong – Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) didukung PDIP Kukar, masih berpeluang maju di Pilkada 2024. Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Markas Arjuna, Kantor Badan Pemenangan Pemilu (BP) Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kukar, Sabtu (18 Mei 2024).
Junaidi, Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kukar, menjelaskan tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU/XXI/2023 yang dikeluarkan pada 21 Februari 2023 tidak membatasi hak Edi Damansyah untuk mencalonkan diri kembali.
Berdasarkan keputusan tersebut, kepala daerah yang telah menjabat satu periode penuh atau lebih dari setengah periode tidak dapat mencalonkan diri lagi. Namun, karena Edi Damansyah menjabat sebagai Penjabat Bupati selama 10 bulan 9 hari dan kemudian menjadi Bupati Definitif selama 2 tahun 3 bulan, maka ia dianggap belum menjabat penuh.
“Jabatan Plt Bupati dan Bupati Definitif memiliki status dan kewenangan yang berbeda, sehingga tidak dapat digabungkan. Ini berarti bahwa Pak Edi masih memenuhi syarat untuk maju sebagai calon petahana dalam Pilkada Kukar 2024.” ujar Junaidi.
Menurutnya, kasus Bupati Edi dalam statusnya sebagai warga negara yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati sama dengan kasus Hamim Pou, Bupati Bone Bolango, yang pernah dipersoalkan melalui pengujian materil dan permohonan sengketa hasil Pilkada.
“Kasusnya sama, sehingga gugatan uji materi yang dilakukan di tolak MK, karena sudah dilakukan uji materi sebelumnya, bukan menolak untuk bisa maju, tapi MK menolak gugatan tersebut,” ungkapnya.
PDIP Kukar juga menanggapi draf Peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam tahap konsultasi dengan Komisi 2 DPR RI.
“Kami tidak terganggu oleh draf PKPU yang belum final. Kami siap mengambil langkah hukum jika diperlukan,” katanya.
Dengan keberhasilan Edi Damansyah yang telah meningkatkan jumlah kursi PDIP dari 7 menjadi 16, rekomendasi DPP masih mendukungnya untuk maju kembali. Fokus saat ini adalah pada pencarian calon wakil bupati yang sesuai, dengan indikasi kuat bahwa pilihan akan jatuh kepada kader internal partai.
PDIP Kukar menyerukan solidaritas antar kadernya dan menginstruksikan mereka untuk maju bersama rakyat.
“Kami harus menunjukkan kepentingan politik yang lebih besar dan tidak terpengaruh oleh spekulasi. Kami berharap masyarakat Kukar tidak membuat asumsi sendiri dan menunggu proses hukum yang berlaku.” tutupnya. *(*)


Mahasiswa Unikarta Tolak Pilkada Dipilih DPRD, DPRD Kukar Teken Petisi Penolakan
Isu Pilkada Lewat DPRD atau Langsung, Bupati Kukar: Yang Penting Rakyat Merasakan Manfaat
Kesbangpol Kukar Finalisasi Persiapan Upacara Hari Bela Negara ke-77
Aulia Rahman Basri Resmi Bergabung ke Gerindra, Tegaskan Sikap Politik untuk Pembangunan Kukar
Ketua DPRD Kukar Sesalkan Isu Kepindahan Bupati Aulia dari PDI Perjuangan
NasDem Kukar Rayakan HUT ke-14 dengan Aksi Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi