Sambaranews, KUKAR – Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan ketidakpuasan keluarga pasien terhadap pelayanan RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun @Noerhand, keluarga pasien mengungkapkan kekecewaannya karena anak mereka meninggal dunia sehari setelah lahir, sementara mereka merasa tidak diperkenankan masuk ke ruangan perawatan.
Direktur RSUD AM Parkesit, Dr. Martina Yulianti, memberikan tanggapannya melalui pernyataan resmi pada Minggu (5/4/2024). Dia menjelaskan kronologi kejadian sejak kedatangan pasien tersebut di RSUD Parikesit Tenggarong.
“Begini, tanggal 30 April 2024 pukul 08.00 Wita, bidan yang bertugas di UGD menerima panggilan hotline dari PMB Sayang Bunda Sebulu yang berencana merujuk pasien yang akan melahirkan.
“Kemudian pasien tiba dan diterima bidan UGD pada jam 10.18 dan dilakukan pemeriksaan Tanda Vital, Laboratorium, Pemeriksaan kehamilan, diinfus dan diberikan perawatan sesuai standar perawatan,” tulisnya dalam rilis tersebut.
Ia menegaskan, sehari setelahnya. Pada tanggal 1 Mei 2024, pada jam 09.00 Wita. Pasien dioperasi atas indikasi medis. Sedangkan sang bayi dipindahkan ke ruang khusus perawatan bayi pada jam 13.00 Wita.
Ia menambahkan, pemindahan tersebut dilakukan lantaran kadar oksigen pada bayi menurun. Dan dipasang alat bantu pernafasan. Pihaknya pun merencanakan, agar dilakukannya manajemen klinis oleh dokter spesialis. Sehingga, direncanakan untuk dilakukan pemeriksaan penunjang pada keesokan harinya.
“Namun, di luar kendali RSUD AM Parkesit, pada tanggal 2 Mei, pukul 06.11 Wita, kondisi bayi semakin menurun dan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter jaga kepada ayah bayi. Kemudian, dipindahkan ke ruang jenazah sekitar jam 10.22 Wita,” jelasnya.
Kendati demikian, pada pukul 09.00 Wita, menjadi asal muasal keluhan keluarga pasien terjadi. Yakni, keluarga pasien ingin masuk ke ruangan perawatan sebanyak 5 orang dan berencana ingin mengambil jenazah bayi. Tak hanya itu, menunggu ibu bayi dalam ruangan perawatan menjadi fokus utamanya.
“Bidan Jaga sudah menjelaskan di dalam ruangan perawatan itu sedang melakukan tindakan (pelayanan, red) dan waktu itu belum jam besuk. Namun, kami memperbolehkan 1 orang saja yang masuk dan nanti ditambahkan nama di kartu penunggu pasien. Tetapi keluarga pasien tidak jadi masuk dan keluar ruangan, hanya suami pasien mau ke ruangan,” ungkapnya.
Berkaca pada kejadian itu, Martina Yulianti menegaskan ada beberapa peraturan yang perlu diketahui masyarakat. Sebab, sebagai kediaman yang menampung orang sakit, terdapat prosedur penunggu pasien.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa, ada beberapa kebijakan yang kami miliki. Diantaranya, kami memiliki Kebijakan dan Standar Prosedur Penunggu Pasien. Bahwa semua pasien di ruang perawatan hanya boleh didampingi/ditunggu oleh 1 (satu) orang tiap pasien dengan bukti membawa kartu penunggu pasien,”
“Penunggu pasien diperbolehkan untuk bergantian jaga dengan maksimal 1 tambahan penunggu pasien. Hal tersebut sudah dijelaskan kepada keluarga pasien saat mendaftarkan rawat inap di Unit Admisi Rawat Inap,” urai wanita yang akrab disapa Yuli itu.
Selain itu, dalam hal waktu besuk, pengunjung/tamu diperbolehkan mendatangi pasien pada jam 16.00 – 18.00 Wita. Apabila diluar jam tersebut tidak diperkenankan untuk masuk.
“Peraturan dan ketentuan terkait menjaga dan membesuk pasien itu diberlakukan karena di dalam ruang Perawatan Rawat Gabung terdapat pasien lain yang harus dijaga kenyamanan, keamanan dan privasinya, dan juga agar kami bisa melakukan manajemen perawatan pasien secara optimal. Nah, karena pasiennya ibu bersalin, jelas yang diutamakan adalah suami pasien,” terangnya.
Direktur RSUD AM Parikesit itu menerangkan, pihaknya tidak pernah melarang pasien untuk dibesuk, selama prosesnya telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pihaknya.
“RSUD AM Parikesit telah menerapkan pelayanan terhadap pasien telah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Jadi tolong difahami,” katanya.
Meski begitu, ia pun terbuka dengan berbagai keluhan yang disampaikan oleh para masyarakat RSUD Aji Muhammad Parikesit. Sebab, pihaknya memiliki aplikasi Speak Up yang diperuntukkan kepada pasien.
“RSUD kami memiliki media untuk menyampaikan keluhan pelanggan/ pasien terhadap pelayanan melalui aplikasi Speak Up. Tapi kalau ada yang mau menyampaikan secara langsung boleh saja, tapi ke Unit Layanan Pengaduan,” pungkasnya. *(*)


Satpol PP Kukar Tertibkan Badut Pengamen di Simpang Unikarta, Kostum Mickey Mouse Disita
27 WARGA RENTAN DI LOA KULU TERIMA BANTUAN PERMAKANAN, PEMKAB KUKAR PASTIKAN TEPAT SASARAN
Tak Perlu Lahan Luas, Polsek Loa Kulu Buktikan Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Green House
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kukar Gelar Lomba Mancing dan Tebar 150 Kg Ikan
Kehadiran Rita Widyasari Disambut Antusias di SOE dan Titik Nol Tenggarong
Tergerak Keluhan Warga, Kapolsek Loa Kulu Pimpin Perbaikan Jalan Vital Penghubung Lima Desa
Sorotan Tajam Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui, Pengusaha Keluhkan Iklim Investasi
Camat Loa Kulu: Program RT Ku Terbaik Tinggal Menunggu Juknis dan Sosialisasi