Tim gabungan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Rabu (5/8/2026)
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM – Tim gabungan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur menggeledah sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Penggeledahan berlangsung sejak selepas Magrib hingga sekitar pukul 22.00 Wita. Sejumlah penyidik tampak memasuki rumah dengan membawa surat perintah penggeledahan, sementara personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi. Aktivitas aparat itu sempat menarik perhatian warga sekitar.
Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Aji Sofyan, mengatakan dirinya diminta penyidik mendampingi jalannya penggeledahan sebagai saksi dari unsur pemerintah setempat.
“Saya ditelepon penyidik sekitar jam tiga sore untuk mendampingi penggeledahan sebagai saksi dari RT,” katanya.
Menurut Sofyan, sebelum memasuki rumah, penyidik terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penggeledahan. Saat proses berlangsung, pemilik rumah tidak berada di lokasi sehingga penggeledahan disaksikan oleh anggota keluarga yang berada di dalam rumah.
Ia mengatakan tidak ada penangkapan dalam kegiatan tersebut. Selama sekitar lima jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk kamar, lemari, dan tempat penyimpanan dokumen.
“Ya, tidak ada penangkapan. Mereka hanya menggeledah, mencari barang dan memeriksa,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Sofyan, penyidik membawa satu unit laptop serta sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam dua map dan satu tas.
“Laptop saja, sama sedikit berkas, sekitar dua map dan satu tas. Itu saja,” katanya.
Sofyan mengaku tidak mengetahui secara pasti barang bukti yang dicari maupun kaitan penghuni rumah dengan perkara yang sedang disidik. Menurut dia, penyidik hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disdikbud Kukar.
“Penyidik membuka beberapa lemari dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada. Saya tidak tahu apa saja yang dibawa karena memang hanya diminta menyaksikan prosesnya,” ujarnya.
Rumah yang digeledah, lanjut Sofyan, merupakan kediaman orang tua seorang pria yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Disdikbud Kukar, namun telah lama berhenti.
“Dulu pernah honor di Dinas Pendidikan, tapi sudah lama berhenti. Sekarang ikut mertuanya bekerja di tambang batu bara,” katanya.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2026, penyidik Polres Kukar telah menyita sejumlah dokumen dari Kantor Disdikbud Kukar. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran honor tenaga non-ASN periode 2023–2025.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Tedy Sopandi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan. Namun, ia belum bersedia mengungkap materi maupun objek penyidikan karena proses hukum masih berlangsung.
“Terkait kegiatan yang dimaksud, benar bahwa terdapat kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh tim gabungan. Namun demikian, saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai materi maupun objek penyidikan, termasuk mengaitkannya dengan perkara tertentu,” kata Tedy dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan Polda Kalimantan Timur berkomitmen melaksanakan setiap proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila nantinya terdapat informasi yang sudah dapat dipublikasikan, kami akan menyampaikannya secara resmi melalui siaran pers Polda Kaltim agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang rumahnya digeledah maupun status hukumnya. Polda juga belum mengonfirmasi apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN Disdikbud Kukar yang sedang berjalan.
Wartawan: Kusma


Setelah Sempat Ditunda, Musda Golkar Samarinda Akhirnya Digelar dengan Calon Tunggal
Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Pasutri Berhasil Dievakuasi Setelah Terjun ke Sungai Mahakam, Diduga Akibat Perselisihan Rumah Tangga
Penyidik Geledah Rumah di Tenggarong, Diduga Bagian dari Pengembangan Penyidikan Kasus Honor Non-ASN Disdikbud Kukar