Ikrar Zero Halinar di Lapas Perempuan Tenggarong: Bebas narkoba, HP ilegal, dan pungli.
Tenggarong, Sambaranews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar Zero Halinar, Senin (20/4/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Riva Dilyanti, dan diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam pernyataannya, Riva menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar harus diwujudkan secara nyata dalam keseharian kerja petugas.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Integritas dan profesionalisme adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan semangat “Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa” sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan maupun masyarakat.
Selain itu, Riva mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga marwah institusi dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Menurutnya, pengawasan internal serta sikap saling mengingatkan antarpegawai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin.
Pelaksanaan ikrar ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong Lapas Perempuan Tenggarong menjadi satuan kerja yang bebas dari praktik menyimpang.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi
DPRD Kukar Soroti Temuan BPK Soal Insentif Guru, Minta Guru Tak Jadi Korban
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar