10 jerigen Pertalite disita sebagai barang bukti kasus BBM subsidi.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Dusun Makarti, Kelurahan Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Jumat (17/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita berinisial BE (51), warga Loa Ipuh Darat, yang diduga kuat melakukan penimbunan dan penjualan BBM subsidi secara ilegal.
Kapolsek Loa Kulu, AKP H. Hari Supranoto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melaksanakan Operasi BBM Subsidi di wilayah Desa Jonggon sekitar pukul 20.43 WITA.
“Anggota di lapangan mencurigai satu unit mobil Toyota Kijang Krista warna silver yang melaju kencang di jalan poros Jonggon. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan jerigen di dalam kabin mobil,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 jerigen kapasitas 35 liter yang berisi penuh BBM jenis Pertalite. Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, BBM tersebut dibeli dari sebuah SPBU di kawasan Jahab KM 14 dengan total nilai Rp3,5 juta dan rencananya akan dijual kembali secara eceran dengan harga Rp12.500 per liter untuk meraup keuntungan pribadi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna keperluan penyidikan, di antaranya 10 jerigen berisi Pertalite, 3 jerigen kosong, 1 unit mobil Toyota Kijang Krista beserta STNK dan kunci kontak, 1 selang bening, corong merah muda, serta sebuah pompa angin besi (air pump).
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi Administrasi Penyidikan (Mindik),” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian berkomitmen akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah kebutuhan masyarakat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi
DPRD Kukar Soroti Temuan BPK Soal Insentif Guru, Minta Guru Tak Jadi Korban
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar