Pelaku pencurian sepeda motor diamankan petugas kepolisian. (Dok: Polsek Samarinda Kota)
Samarinda, Sambaranews.com – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan Polsek Samarinda Kota. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motornya di area parkir mess dengan kondisi kunci telah dicabut. Namun, saat hendak pulang keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria tidak dikenal membawa sepeda motor korban dengan cara didorong keluar dari area parkir. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (27) di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim untuk Enam Fasilitas, Tak Hanya Baju Dinas
Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Kratom, Targetkan Peningkatan Nilai Ekonomi dan PAD
Cegah Konflik Industrial, Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Libatkan Buruh dan Pengusaha
Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi
Media Siber Jadi Pilar Kedua Pendidikan, JMSI Dorong Konten Edukatif di Era Digital
Terseret Arus Saat Menjaring Udang, Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal