Proses kegiatan panen jagung hibrida di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Senin (29/12/2025).
Kutai Timur, Sambaranews.com – Kolaborasi antara Polsek Muara Wahau dan Pemerintah Desa Wahau Baru melalui program ketahanan pangan berbasis dana desa membuahkan hasil positif. Dari alokasi anggaran sebesar Rp63.657.000, program tersebut berhasil memanen 2.105 kilogram jagung hibrida, Senin (29/12/2025).
Kegiatan panen dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono, Kepala Desa Wahau Baru Selamet, Ketua BPD Desa Wahau Baru Siswantoyo, Kanit Intelkam Polsek Muara Wahau Aiptu Budi Hariyanto, serta Bhabinkamtibmas Desa Wahau Baru Aipda Yan Sampe.
Jagung hibrida tersebut ditanam di lahan seluas dua hektare yang berlokasi di RT 05 (SP2) Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau. Lahan tersebut dipilih karena memiliki kondisi tanah yang subur serta akses yang memadai meskipun berada di wilayah pedalaman.
Penanaman jagung dilakukan sejak 9 September 2025. Varietas jagung hibrida dipilih karena memiliki tingkat produktivitas tinggi dan ketahanan terhadap hama. Selama masa tanam sekitar tiga bulan, pihak desa bersama Polsek Muara Wahau secara rutin melakukan pemantauan, pemupukan, penyiraman, serta pengendalian hama dengan metode ramah lingkungan.
Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata peran Polri dalam mendukung pembangunan masyarakat desa.
“Program ini tidak hanya tentang ketahanan pangan, tetapi juga memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan berkontribusi langsung dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wahau Baru Selamet menilai pemanfaatan dana desa untuk sektor ketahanan pangan merupakan langkah yang tepat dan strategis.
“Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp63.657.000 terbukti memberikan hasil positif. Panen ini tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan bagi desa,” katanya.
Setelah melalui proses sortir dan pengecekan kualitas, sebanyak 2.105 kilogram jagung hasil panen dijual kepada Yadi dengan harga Rp3.500 per kilogram, sehingga total nilai penjualan mencapai Rp7.400.000.
Proses transaksi dilakukan secara terbuka dan transparan dengan penyerahan uang secara langsung kepada Kepala Desa Wahau Baru disertai bukti kwitansi. Selanjutnya, jagung hasil panen diangkut menggunakan kendaraan menuju lokasi tujuan pembeli.
Ketua BPD Desa Wahau Baru Siswantoyo menjelaskan bahwa hasil penjualan jagung akan disimpan di rekening desa dan dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan.
“Dana ini akan digunakan kembali, baik untuk penanaman jagung pada musim berikutnya maupun untuk program ketahanan pangan lainnya,” jelasnya.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Desa Wahau Baru, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam membangun kemandirian masyarakat di wilayah pedalaman.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim untuk Enam Fasilitas, Tak Hanya Baju Dinas
Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Kratom, Targetkan Peningkatan Nilai Ekonomi dan PAD
Cegah Konflik Industrial, Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Libatkan Buruh dan Pengusaha
Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi
Media Siber Jadi Pilar Kedua Pendidikan, JMSI Dorong Konten Edukatif di Era Digital
Terseret Arus Saat Menjaring Udang, Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal