
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Gedung Parkir Klandasan
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Pandangan umum Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025). Pandangan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Balikpapan, Mieke Heny, terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Mieke mengawali dengan apresiasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang dinilai telah bekerja keras menyusun rancangan perubahan APBD. Ia menekankan, anggaran yang disusun harus benar-benar fokus pada program prioritas dengan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Orientasi perubahan APBD jangan sekadar administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Mieke.
Fraksi gabungan menyampaikan beberapa catatan penting. Pertama, realisasi program prioritas perlu segera ditindaklanjuti tanpa penundaan. Kedua, Pemkot diminta memperhatikan pengelolaan aset daerah agar tidak mengalami kerusakan atau berujung sengketa.
Selanjutnya, mereka menyoroti pentingnya pengawasan dan perencanaan yang matang dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Keterlambatan maupun turunnya kualitas pekerjaan, terutama pada proyek infrastruktur strategis, harus dihindari.
Poin lain yang menjadi perhatian adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi menilai, optimalisasi potensi PAD sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari luar.
Mereka juga mengingatkan agar Pemkot lebih cermat dalam penyerapan anggaran. Penumpukan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di akhir tahun dinilai merugikan karena anggaran tidak terserap maksimal.
Selain itu, Fraksi menegaskan agar penggunaan APBD maupun PAD tetap berpegang pada program resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penggunaan anggaran di luar jalur tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Sorotan lain diberikan terhadap kenaikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang meningkat hingga 22,84 persen. Walaupun BTT diperlukan sebagai antisipasi kondisi darurat, besarnya kenaikan perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola anggaran.
Dengan pandangan ini, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan perubahan APBD 2025. Mereka berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti Pemkot demi tercapainya tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)