
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Pembangunan RS Balikpapan Timur
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar Rabu (13/8/2025) menghasilkan dua keputusan penting. Pertama, disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kedua, disahkannya kontrak tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur dengan nilai Rp273 miliar.
Kesepakatan ini disambut baik seluruh pihak karena dianggap sebagai langkah maju dalam memastikan pembangunan kota berjalan sesuai arah kebijakan daerah dan nasional. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS menjadi bagian dari kewajiban daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Proses pembahasan dilakukan secara transparan dan mendalam antara DPRD dan Pemkot. Dengan demikian, hasilnya bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan pijakan strategis bagi pembangunan Balikpapan di tahun 2026,” ungkap Alwi.
Alwi juga menekankan pentingnya pembangunan RSU Balikpapan Timur yang didanai melalui skema multi years selama tiga tahun anggaran. Menurutnya, hadirnya rumah sakit baru di wilayah timur kota akan memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi beban rumah sakit yang ada.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam sambutannya menyebutkan bahwa KUA-PPAS adalah instrumen penting dalam penyusunan APBD. Dokumen ini, kata Rahmad, memuat kerangka pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta menjadi pedoman dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Penyusunan KUA-PPAS bukanlah pekerjaan singkat. Ini adalah proses yang melibatkan diskusi intensif agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Rahmad.
Rahmad menambahkan, disepakatinya proyek pembangunan RSU Balikpapan Timur merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. “Kami ingin memastikan masyarakat Balikpapan, khususnya di wilayah timur, mendapatkan pelayanan yang cepat, merata, dan berkualitas,” katanya.
Dengan adanya rumah sakit baru, Rahmad berharap tingkat kesehatan masyarakat dapat meningkat, sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan kontrak multi years RSU Balikpapan Timur menunjukkan adanya sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkot. Ke depan, masyarakat menanti realisasi nyata dari keputusan ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan. (ADV/DPRD Balikpapan)