Peresmian Gedung GBI Rock Hill Tenggarong oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara meresmikan penggunaan Gedung Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rock Hill Tenggarong yang berlokasi di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Rabu (3/12/2025).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, serta para pendeta dan pengurus gereja. Acara tersebut menjadi momen penting bagi jemaat GBI Rock Hill yang kini dapat memanfaatkan bangunan gereja baru untuk kegiatan ibadah maupun pelayanan sosial.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas berdirinya rumah ibadah baru di Tenggarong. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas keagamaan merupakan bagian dari pembangunan daerah, sehingga keberadaannya memberikan manfaat tidak hanya bagi umat Kristiani, tetapi juga masyarakat sekitar.
“Ini kan bentuk membangun daerah. Salah satunya adalah membangun rumah ibadah. Kami sangat bersyukur karena ada Gereja Rock Hill yang kebetulan berada di Tenggarong,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, pembinaan umat, dan pengembangan sumber daya manusia. Ia berharap GBI Rock Hill mampu berperan dalam membentuk karakter generasi muda dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.
“Rumah ibadah itu tidak hanya digunakan untuk beribadah, tetapi juga mencetak sumber daya manusia dan menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan. Harapannya gereja bisa ikut membentuk karakter anak bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen DPRD Kukar untuk tetap mendukung kegiatan keagamaan, termasuk pembangunan rumah ibadah yang dilakukan oleh berbagai umat di Kukar. Meski pembangunan GBI Rock Hill dilakukan sepenuhnya menggunakan dana non-APBD, menurutnya pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan dukungan sesuai kemampuan anggaran.
“APBD itu hak seluruh masyarakat, hak semua umat. Selama ada permohonan dan keuangan daerah mencukupi, tentu bisa dibantu. Walaupun pembangunan gereja ini menggunakan dana non-APBD, bukan berarti pemerintah tidak ikut membangun,” tambahnya.
Ahmad Yani menyebutkan bahwa dukungan tersebut juga sejalan dengan program prioritas daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk penguatan pelayanan keagamaan dan pengembangan kehidupan sosial masyarakat.
Peresmian ini diharapkan menjadi momentum bagi gereja dan masyarakat sekitar untuk memperkuat sinergi sosial, memperluas pelayanan keagamaan, serta mendorong terciptanya suasana toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kukar.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan, Bupati Kukar Lantik Dua Kades Antarwaktu di Odah Etam
IPTU Erwan Tri Yunanto Resmi Pimpin Polsek Muara Ancalong, Kapolres Kutim Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Satpol PP Kukar Razia Administrasi Kependudukan di Sukarame dan Panji, 31 Warga Terjaring
Operasi Lilin 2025, Polres Kutim Fokus Stabilkan Harga Bapokting, Amankan 180 Gereja, dan Antisipasi Bencana
Bupati Kukar Resmikan GBI Rock Hill, Tegaskan Rumah Ibadah Berperan Bangun Karakter Bangsa
DPRD Kukar Resmi Luncurkan Logo Baru JDIH, Tegaskan Transformasi Layanan Hukum Digital