KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah tegas menyikapi maraknya keluhan dari orang tua/wali murid mengenai kewajiban pembelian seragam sekolah. Disdikbud secara resmi melarang keras sekolah membebankan siswa untuk membeli seragam wajib atau seragam khusus lainnya, terutama bagi siswa yang telah menerima paket bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, menyampaikan
penegasan ini setelah menerima laporan bahwa banyak sekolah masih mewajibkan pembelian seragam tambahan, bahkan dengan alasan model seragam bantuan tidak sesuai dengan aturan sekolah.
Uud Sudiharjo menegaskan bahwa Disdikbud telah menyamaratakan standar seragam wajib sekolah, termasuk seragam olahraga yang sebelumnya bervariasi. Hal ini berarti tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta pembelian seragam baru yang berbeda dari standar pemerintah.
“Bahkan seragam olahraga warnanya hijau putih kita sudah sama ratakan merah putih semua. Jadi tidak ada yang beli-beli seragam,” tegas Uud.
Ia meminta seluruh institusi pendidikan menghentikan praktik penagihan seragam tambahan apa pun jenisnya. Bantuan seragam gratis ini, yang juga berlaku untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, bertujuan utama untuk menghilangkan beban finansial yang ditanggung orang tua, khususnya yang berpenghasilan rendah.
Mengenai identitas spesifik sekolah (seperti emblem atau nama), Uud menyatakan hal itu wajar dan dapat ditambahkan langsung oleh sekolah, karena seragam dari Pemda tidak menyertakan simbol spesifik. Disdikbud berharap penegasan aturan ini akan memastikan program bantuan seragam berjalan efektif dan benar-benar meniadakan kewajiban membeli seragam tambahan. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal