Anggota DPRD Kukar Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Budiman.
Tenggarong, Sambaranews.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan delapan desa baru hasil pemekaran siap menerima alokasi anggaran pada tahun 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kukar Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Budiman, yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar.
Menurut Budiman, seluruh proses pembahasan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Sejak awal kami menargetkan pembahasan ini selesai kurang dari sebulan agar perda bisa segera diterapkan dan anggaran cepat turun. Jadi secara keseluruhan, prosesnya lancar,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Budiman menegaskan bahwa pembentukan delapan desa baru ini tidak akan terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Kami yakin tidak berpengaruh karena ada mandatory spending (alokasi wajib) yang sudah diatur. Justru tujuan pembentukan desa baru ini adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pemekaran wilayah memang sangat dibutuhkan agar pelayanan bisa lebih efektif dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai langkah ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang daerah dan nasional.
“Pembentukan desa baru ini juga bagian dari upaya mendukung program Generasi Emas 2045 dan penguatan ketahanan pangan. Dengan adanya desa baru, pelayanan publik lebih dekat, masyarakat lebih mudah berkembang, dan potensi desa bisa dimaksimalkan, terutama dalam bidang pertanian dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Selain membahas pemekaran desa, Budiman juga menyoroti hasil reses terakhir yang dilakukannya di beberapa wilayah Kukar. Ia mengungkapkan bahwa infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat.
“Masalah yang paling sering disampaikan masyarakat adalah soal infrastruktur jalan. Saat kami reses di Kelurahan Muara Kembang, mobil kami sampai amblas karena jalan rusak parah. Begitu juga di sekitar SMP Negeri 3 Muara Kembang. Selain itu, ada sekolah yang belum memiliki halaman dan akses jalan yang layak,” paparnya.
Ia juga mencatat permasalahan serupa di Kelurahan Tanjung Sembilan, yang menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses dan fasilitas publik masih menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Budiman menambahkan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan bersama Pansus dan Bapemperda, pembentukan desa baru dinilai sangat mendesak.
“Beberapa wilayah seperti Desa Sepatin yang dimekarkan menjadi Desa Tanjung Merukan secara geografis terpisah pulau dan sudah memiliki jumlah penduduk serta fasilitas memadai. Begitu juga dengan pembentukan Desa Tanjung Berukang, yang dinilai logis agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan efektif,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan, Bupati Kukar Lantik Dua Kades Antarwaktu di Odah Etam
Satpol PP Kukar Razia Administrasi Kependudukan di Sukarame dan Panji, 31 Warga Terjaring
Bupati Kukar Resmikan GBI Rock Hill Tenggarong, DPRD Tegaskan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah
Bupati Kukar Resmikan GBI Rock Hill, Tegaskan Rumah Ibadah Berperan Bangun Karakter Bangsa
DPRD Kukar Resmi Luncurkan Logo Baru JDIH, Tegaskan Transformasi Layanan Hukum Digital
Transformasi Layanan Publik: MPP Kukar Kembangkan MetaPulse dan 20 Mini MPP di Kecamatan
IPTU Erwan Tri Yunanto Resmi Pimpin Polsek Muara Ancalong, Kapolres Kutim Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Operasi Lilin 2025, Polres Kutim Fokus Stabilkan Harga Bapokting, Amankan 180 Gereja, dan Antisipasi Bencana