
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib
sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 tidak bisa dilakukan secara tertutup. Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa transparansi dan partisipasi publik harus menjadi pilar utama agar hasil perencanaan anggaran tepat sasaran.
Najib menilai selama ini penyusunan anggaran kerap terjebak dalam pola administratif semata. Padahal, kata dia, kebijakan fiskal harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur.
“Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketahanan pangan harus jadi fokus utama. Kita tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban, tapi benar-benar menghadirkan kebijakan yang menyentuh warga,” ungkap Najib, Rabu (13/8/2025).
Menurut Najib, akses informasi yang terbuka merupakan kunci menjaga kepercayaan publik. Ia meminta agar Bappeda dan BPKD menyediakan data yang jelas, dapat diverifikasi, serta mudah diakses oleh masyarakat maupun DPRD.
“Kalau datanya terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberi masukan. Dengan begitu, perencanaan akan lebih objektif dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam forum pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama Pemkot Balikpapan juga menyetujui pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur melalui skema multi years. Proyek ini dinilai krusial untuk mengimbangi tingginya kebutuhan layanan kesehatan di kawasan timur kota.
Najib menekankan, kehadiran RSU Balikpapan Timur bukan hanya soal infrastruktur kesehatan, tetapi juga simbol pemerataan pembangunan. Menurutnya, warga di timur kota selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan medis komprehensif.
“Dengan adanya rumah sakit baru, beban pasien di RSUD Kanujoso bisa berkurang. Masyarakat di wilayah timur akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang layak,” jelas Najib.
Ia juga menegaskan agar seluruh tahapan penyusunan anggaran dijalankan secara partisipatif, melibatkan semua pemangku kepentingan. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang akurat dan berdaya guna.
“Keterlibatan publik sangat penting. Kalau masyarakat ikut menentukan arah anggaran, hasilnya tentu lebih sesuai kebutuhan. Kita ingin Balikpapan punya perencanaan yang akuntabel dan bermanfaat jangka panjang,” ujarnya.
Dengan penekanan pada keterbukaan, DPRD Balikpapan berharap penyusunan KUA-PPAS 2026 bisa menjadi momentum memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. (ADV/DPRD Balikpapan)