
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai program pemasangan papan tapal batas wilayah terbukti mampu menekan potensi konflik lahan. Kesuksesan yang telah dirasakan di Balikpapan Utara mendorong DPRD untuk meminta agar kebijakan ini diperluas ke seluruh kecamatan.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menjelaskan bahwa papan batas berfungsi sebagai tanda resmi pembatas antar-RT, kelurahan, hingga kecamatan. Keberadaan papan tersebut memberikan kepastian hukum dan memudahkan masyarakat dalam mengenali wilayah administrasi masing-masing.
“Contohnya di Balikpapan Utara, konflik lahan dengan Balikpapan Timur berkurang drastis sejak adanya papan batas. Masyarakat jadi lebih paham dan tidak ada lagi klaim sepihak yang memicu perdebatan,” ujar Najib saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (13/8/2025).
Menurut Najib, kejelasan batas wilayah juga mempermudah perangkat daerah dalam mengelola berbagai urusan publik. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga penentuan lokasi pembangunan infrastruktur. Dengan batas yang jelas, potensi tumpang tindih kewenangan dapat diminimalisir.
“Pemasangan papan batas ini sejalan dengan aturan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. Jadi jelas, bukan sekadar inisiatif, tetapi memang payung hukumnya ada,” tambahnya.
Najib menilai, agar manfaatnya semakin besar, program pemasangan papan batas harus dilakukan menyeluruh di seluruh kecamatan. Ia mendorong pemerintah kota agar tidak ragu menganggarkan dana melalui koordinasi dengan OPD, camat, maupun lurah.
“Tidak boleh hanya sebagian wilayah yang dipasangi. Semua harus mendapat perlakuan yang sama. Kalau merata, masyarakat akan lebih yakin dan sengketa bisa dihindari,” tegasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar papan batas dibuat lebih modern. Penambahan informasi seperti kode wilayah, koordinat GPS, hingga simbol visual yang mudah dikenali akan membuat papan batas berfungsi ganda: sebagai penanda administrasi sekaligus media informasi publik.
“Jangan hanya papan bertuliskan nama. Kalau bisa dilengkapi data koordinat, masyarakat juga bisa belajar mengenali wilayah dengan teknologi,” ujarnya.
DPRD juga menilai bahwa kejelasan batas wilayah tidak hanya berdampak pada berkurangnya konflik, tetapi juga meningkatkan ketertiban sosial. Warga dapat lebih fokus pada pembangunan lingkungan tanpa khawatir ada perebutan lahan.
Dengan masukan ini, DPRD berharap Pemkot Balikpapan segera membuat rencana perluasan program, sehingga seluruh kecamatan mendapatkan kepastian batas wilayah yang sah, jelas, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV/DPRD Balikpapan)