
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Pembangunan masjid di kawasan Perumahan Grand City, Balikpapan Utara, kembali disuarakan DPRD Kota Balikpapan. Dewan menilai, pengembang PT Sinar Mas Wisesa perlu segera merealisasikan fasilitas ibadah tersebut sebagai bagian dari kewajiban menyediakan fasilitas umum dan sosial.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyampaikan keresahan warga yang hingga kini belum memiliki masjid di kawasan Grand City. Padahal, kawasan ini terus berkembang pesat dengan hadirnya perumahan, ruko, pusat olahraga, hingga sejumlah fasilitas publik lainnya.
“Banyak warga mengeluh, ketika waktunya salat mereka harus keluar jauh dari Grand City. Padahal aktivitas di sana sangat ramai, bahkan tiap akhir pekan jadi pusat keramaian. Masjid seharusnya tidak boleh diabaikan,” ujar Budiono, Senin (11/8/2025).
Ia menilai, kehadiran masjid akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi penghuni, tetapi juga masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut. Terlebih, pembangunan gereja dan fasilitas lainnya sudah lebih dulu terwujud, sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa masjid belum mendapatkan kepastian.
Budiono menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti hal ini dengan memanggil pihak manajemen pengembang. Tujuannya agar ada kejelasan mengenai jadwal pembangunan sekaligus bentuk komitmen dalam memenuhi hak warga.
“Jangan sampai warga merasa terabaikan. Fasilitas ibadah adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Budiono menekankan bahwa pembangunan masjid bukan hanya kewajiban formal, melainkan juga wujud kepedulian pengembang terhadap kualitas kehidupan sosial. Ia mengingatkan, keberhasilan sebuah kawasan hunian bukan hanya diukur dari fisik bangunan atau nilai komersial, tetapi juga dari kelengkapan fasilitas sosial yang menopang kehidupan warganya.
“Pengembang yang peduli harus memperhatikan keseimbangan kebutuhan masyarakat. Masjid adalah kebutuhan spiritual yang sangat mendasar,” ungkapnya.
DPRD berharap dalam waktu dekat pengembang bisa merespons aspirasi ini dengan langkah konkret. Bagi DPRD, masalah ini bukan sekadar persoalan regulasi, melainkan soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang sudah mempercayakan Grand City sebagai tempat tinggal dan pusat aktivitas.
“Warga Grand City berhak mendapatkan fasum dan fasos yang utuh. DPRD akan terus mengawal agar janji pembangunan masjid benar-benar terealisasi,” tutup Budiono. (ADV/DPRD Balikpapan)