
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Dugaan pencemaran laut akibat tumpahan batu bara kembali mencuat di Kota Balikpapan setelah sejumlah nelayan mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan mereka. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, meminta agar para nelayan yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada DPRD.
Menurut Alwi, sebuah laporan resmi akan menjadi dasar yang kuat bagi DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. Ia menilai, pemberitaan di media tidak bisa dijadikan pijakan utama karena berpotensi menimbulkan informasi simpang siur.
“Kalau hanya dari media, kami tidak bisa memastikan kebenarannya. Bisa saja berita itu tidak akurat atau bahkan hoaks. Namun jika ada laporan resmi, kami bisa langsung bertindak,” ungkap Alwi, Senin (4/8/2025).
Alwi menambahkan, DPRD siap menjalankan fungsi pengawasannya terhadap persoalan lingkungan ini. Bila memang terdapat bukti atau laporan valid, DPRD akan memanggil perusahaan-perusahaan terkait, bahkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga turun langsung ke lapangan.
“Kalau ada surat resmi yang masuk, DPRD dapat segera mengambil langkah nyata. Tapi tanpa itu, proses akan terhambat,” jelasnya.
Lebih jauh, Alwi meminta media maupun organisasi nelayan agar membantu menyampaikan laporan resmi ke DPRD. Dengan begitu, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang sesuai prosedur dan tidak menimbulkan fitnah.
“DPRD tidak bisa menuduh tanpa bukti. Maka, laporan dari nelayan sangat penting untuk mengidentifikasi siapa pihak yang diduga bertanggung jawab,” ujar Alwi.
Mengenai dugaan penyebab pencemaran laut, Alwi menduga tumpahan batu bara itu berasal dari tongkang yang kelebihan muatan. Ia menjelaskan, kondisi tersebut bisa mengakibatkan batu bara tercecer ke laut, yang pada akhirnya merusak ekosistem perairan dan mengganggu penghidupan nelayan.
“Bukan berarti sengaja dibuang, tapi bisa saja karena muatan tongkang yang terlalu penuh, sehingga tercecer. Hal seperti ini harus dicegah ke depan. Kapasitas muatan wajib disesuaikan agar tidak merusak lingkungan laut,” ujarnya.
Pencemaran laut akibat aktivitas pertambangan, terutama batubara, menjadi isu yang berulang di Balikpapan. DPRD menegaskan kesiapannya untuk menjadi mediator antara nelayan, pemerintah, dan perusahaan terkait, demi melindungi kelestarian laut yang menjadi sumber penghidupan ribuan warga pesisir.
“Laut adalah masa depan nelayan. DPRD akan memastikan agar hak mereka terlindungi,” tegas Alwi menutup pernyataannya.
Dengan adanya perhatian serius dari DPRD, diharapkan para nelayan dapat lebih percaya diri untuk melapor, sehingga penanganan permasalahan lingkungan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (ADV/DPRD Balikpapan)