
SMAN 1 Jempang Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Kutai Barat 2025.
sambaranews.com, MELAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menggelar ajang bergengsi Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sendawar, Jalan Melak Ulu, Kecamatan Kutai Barat, pada Rabu (30/7/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Barat. Tercatat ada 10 tim peserta, masing-masing terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Menurutnya, pemilihan ini bukan sekadar lomba, tetapi juga upaya mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran hukum tinggi. “Kami berharap kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat ini dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang menjadi role model atau teladan di masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” ujar Toni.
Ia menambahkan, pelajar adalah generasi penerus bangsa sekaligus agen perubahan yang perlu diarahkan potensinya ke arah positif. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan pembinaan dan pemahaman hukum sejak dini, sehingga karakter sadar hukum dapat terbentuk dengan kuat.
Hasil Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kutai Barat 2025
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, dewan juri menetapkan hasil juara sebagai berikut:
-
Juara 1: SMA Negeri 1 Jempang, atas nama Muhammad Eghi Al-Farizhi dan Cici Amrina.
-
Juara 2: SMA Negeri 2 Sendawar, atas nama Fransiskus Arya Dwi Wicaksono dan Wini Apriliani.
-
Juara 3: SMA Negeri 1 Jempang, atas nama Muhammad Andi dan Rahmita Indriani Kamoda.
Para juara mendapatkan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 4.500.000 untuk Juara I, Rp 3.500.000 untuk Juara II, dan Rp 2.500.000 untuk Juara III. Selain itu, mereka juga menerima piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk apresiasi.
Para pemenang ini selanjutnya akan mewakili Kabupaten Kutai Barat dalam ajang serupa di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan para juara dari kabupaten/kota lainnya.
Seleksi Berawal dari Karya Tulis Inovatif
Sebelum tampil di panggung final, para peserta terlebih dahulu mengajukan karya tulis inovatif yang disusun dengan pendampingan guru pembimbing dan pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat melalui Bidang Intelijen. Karya-karya tersebut kemudian diseleksi secara ketat untuk mendapatkan 10 tim terbaik yang berhak mengikuti ajang tingkat kabupaten.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter positif pelajar di Kutai Barat. “Dengan pemahaman hukum yang baik, para pelajar ini tidak hanya mampu menghindari pelanggaran, tetapi juga menjadi pelopor perilaku taat hukum di lingkungannya,” tutup Toni. (vn)