
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
sambaranews.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengakselerasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, yang kini telah memasuki tahap krusial. Forum konsultasi publik yang digelar pada Selasa (29/07/2025) di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar menjadi momentum penting dalam proses ini.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menjaring aspirasi, masukan, dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan terkait arah pembangunan Kukar dalam lima tahun mendatang. “Setelah forum ini, dokumen RPJMD dijadwalkan diserahkan ke DPRD Kukar pada 1 Agustus, lalu dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 18 Agustus,” jelasnya.
Sunggono menambahkan, setelah tahap konsultasi di provinsi, dokumen akan direvisi dan dilanjutkan ke forum perangkat daerah. “Di situ, semua OPD diminta memfinalisasi program sesuai arahan Bupati,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD akan dilaksanakan pada 4 September, diikuti penyerahan hasil ke DPRD pada 21 September. Draft RPJMD dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) akan diserahkan pada 13 November, kemudian dievaluasi pada 21 November, dan ditargetkan ditetapkan sebagai Perda paling lambat 23 Desember 2025.
“Ini sesuai arahan Pak Bupati. Kita harus pastikan RPJMD selesai sebelum akhir tahun,” tegas Sunggono.
Tidak hanya itu, Pemkab Kukar juga tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 agar sinkron dengan RPJMD yang sedang dirumuskan. Sinergi ini penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
RPJMD Kukar sendiri merupakan penjabaran visi Bupati Aulia Rahman Basri, “Kukar Idaman Terbaik,” dengan orientasi menjadikan Kukar sebagai pusat pangan, pariwisata, dan ekonomi hijau berkelanjutan. Visi ini dijabarkan ke dalam 17 program strategis yang akan mulai dijalankan penuh pada 2026. “Sebagian program dari periode sebelumnya sudah berjalan lebih dulu, terutama yang sistemnya sudah siap,” ujar Aulia.
Dalam forum tersebut, Sunggono juga menyoroti tantangan utama yang dihadapi Kukar, yakni masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan batubara. Untuk itu, Pemkab Kukar menyiapkan langkah-langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya:
-
Penertiban kendaraan perusahaan tambang yang belum menggunakan pelat Kukar
-
Pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar agar pajaknya masuk ke Kukar
-
Optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah
Salah satu inovasi dalam RPJMD adalah program Klinik Wirausaha Mandiri, yang menyasar generasi muda di seluruh kecamatan. Program ini diharapkan melahirkan pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing, berbasis pemberdayaan, bukan sekadar penyaluran bantuan.
Sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan peternakan juga mendapat perhatian besar. Di wilayah hulu, fokus diarahkan pada peningkatan pendapatan petani, sedangkan di wilayah hilir, Pemkab mendorong hilirisasi produk agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
“Harapannya, pembangunan Kukar lima tahun ke depan benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Sunggono.
Penyusunan RPJMD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi fondasi penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kukar yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal. Dengan dukungan seluruh pihak, Pemkab optimistis visi besar ini dapat diwujudkan tepat waktu dan tepat sasaran. (vn)