
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), resmi memulai penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Kabupaten Kukar tahun 2025 – 2029.
sambaranews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan dengan memulai penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) tahun 2025–2029. Kegiatan kick-off dilaksanakan pada Kamis, (17/07/25), bertempat di Ruang Bengkirai DLHK Kukar.
Kick-off meeting ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan turut dihadiri Asisten I Setdakab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, Sekretaris DLHK Kukar, M. Taufik, perwakilan lembaga pemerintah pusat dan daerah, LSM lingkungan, kalangan akademik, dan para tenaga ahli biodiversitas.
Dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan oleh Sekda Kukar, ditegaskan bahwa penyusunan RIP Kehati bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan strategi pelestarian biodiversitas secara terencana dan berbasis bukti.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kami menyampaikan apresiasi atas kontribusi semua pihak dalam proses penyusunan ini,” kata Aulia.
Kabupaten Kukar merupakan daerah dengan potensi kehati yang luar biasa. Berdasarkan Profil Kehati tahun 2021, Kukar memiliki 15 tipe ekosistem utama dan menjadi habitat bagi 309 spesies flora serta 205 spesies satwa liar, termasuk spesies endemik seperti orangutan Kalimantan, pesut Mahakam, dan bekantan.
Selain potensi darat, wilayah perairan seperti Danau Kaskade Mahakam mencakup danau Semayang, Melintang, dan Jempang, menjadi lokasi penting bagi ekosistem dan keanekaragaman ikan air tawar dan burung air.
“Studi tahun 2022 dari DLHK Provinsi Kaltim mencatat keberadaan 86 spesies ikan, 125 spesies burung, serta ratusan tumbuhan air. Ini menjadi sumber ekonomi penting bagi masyarakat lokal,” jelas Aulia.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menambahkan bahwa RIP Kehati disusun agar harmonis dengan RPJMD Kukar 2025–2029 serta mengacu pada kebijakan nasional seperti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 dan strategi nasional IBSAP.
“Isu kehati selama ini kurang mendapat perhatian dalam dokumen pembangunan. Padahal kita berada di salah satu kawasan megabiodiversity dunia yang harus dijaga,” ungkapnya.
Penyusunan RIP Kehati dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2025 agar dapat digunakan sebagai referensi kebijakan pembangunan daerah berbasis lingkungan.
Penutupan kegiatan ditandai dengan pernyataan bersama dari seluruh peserta bahwa RIP Kehati Kukar akan dijadikan dokumen aktif dan strategis dalam upaya konservasi dan pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan di Kabupaten Kukar. (vn)