
Sat Reskrim Polresta Samarinda Berikan Penindakan Lokasi Perjudian.
sambaranews.com, Samarinda — Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Minggu, (06/07/25), Unit Opsnal Jatanras dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara.
Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA. Beliau menjelaskan bahwa langkah ini diambil segera setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” ujar AKP Dicky.
Menurut hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya alat permainan judi atau indikasi kegiatan melanggar hukum lainnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku telah membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Meskipun tidak ditemukan bukti langsung, pihak kepolisian tetap mengapresiasi informasi yang diberikan warga. Menurut AKP Dicky, kepedulian dan keaktifan masyarakat dalam melaporkan potensi kejahatan sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” tambahnya.
AKP Dicky juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana, baik yang telah terjadi maupun yang hanya sebatas dugaan. Polresta Samarinda akan terus membuka jalur komunikasi yang terbuka dan responsif demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dengan penindakan ini, Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Ke depannya, patroli dan pemantauan akan diperkuat di daerah-daerah rawan, termasuk kawasan pemukiman dan titik-titik keramaian.
Polresta juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Dalam menjaga ketertiban sosial, peran masyarakat sangat vital sebagai mata dan telinga penegak hukum di lapangan. (vn)