
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.
Sambaranews| BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II mendorong langkah konkret penertiban pelaku usaha homestay dan guest house yang belum mengantongi izin resmi. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola pariwisata yang terintegrasi.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sedang melakukan pendataan ulang sektor homestay di Kota Balikpapan.
“Pendataan ini akan memperjelas status usaha dan mendukung pemetaan destinasi wisata yang terintegrasi,” ujar Adi, Selasa (1/7/2025).
Namun demikian, Adi menilai upaya pemungutan pajak dari pelaku usaha tersebut membutuhkan revisi peraturan yang memadai. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera memperbarui Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Jika perda direvisi, pemerintah kota memiliki landasan legal untuk memungut pajak dari homestay dan guest house,” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga meminta pemilik usaha homestay untuk aktif mengurus perizinan, termasuk alih fungsi bangunan agar dapat beroperasi sebagai penginapan resmi. Hal ini dianggap sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurut Adi, legalitas akan mendukung program jangka panjang Pemkot Balikpapan, termasuk target PAD tahun 2025 yang ditetapkan lebih dari Rp1,3 triliun. “Kalau semua pelaku usaha terdata dan patuh, kontribusi terhadap PAD tentu akan meningkat,” ujarnya.
Selain aspek legalitas dan pajak, Komisi II juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha. Adi menyarankan agar para pengusaha homestay dapat tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Dengan bergabung di PHRI, mereka bisa mendapatkan pelatihan manajemen, pendampingan hukum, hingga peluang promosi bersama,” tambahnya.
DPRD berharap upaya ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membentuk sektor pariwisata yang lebih profesional dan kompetitif. (ADV/DPRD Balikpapan)