
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Tiga keluhan utama pengunjung Pantai Segara Sari Manggar kembali mencuat, mulai dari tarif tiket masuk, kewajiban membayar saat menggunakan toilet, hingga praktik penyewaan terpal yang dianggap tidak memiliki aturan resmi.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan sikap tegas atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan wisatawan di kawasan wisata unggulan kota tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya pungutan yang tidak jelas, terutama soal terpal. Apapun alasannya, praktik ini termasuk pungli dan sangat kami kecam,” tegas Taufik, Selasa (1/7/2025).
Ia menduga praktik itu dilakukan oleh oknum tertentu di lapangan, bukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) selaku pengelola resmi. “Bisa jadi oknum masyarakat sekitar yang memanfaatkan kesempatan. Tapi dampaknya jelas, ini mencoreng wajah wisata Balikpapan,” katanya.
Menurut Taufik, pengelolaan Pantai Manggar harus tetap berada di bawah kendali pemerintah kota. Karena itu, segala bentuk pungli dinilai bertentangan dengan citra Balikpapan sebagai kota Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman (Beriman).
Ia meminta pemerintah segera melakukan pembenahan melalui pengawasan ketat di lapangan. “Satpol PP, petugas pantai, hingga aparat terkait harus dilibatkan agar pengelolaan wisata tidak disalahgunakan. Pantai Manggar adalah aset daerah, jangan sampai merugikan masyarakat,” tambahnya.
Taufik juga menekankan bahwa praktik pungli justru merusak potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Komisi II tentu ingin PAD naik, tapi bukan dengan cara merugikan wisatawan. Kalau dibiarkan, pengunjung bisa kapok datang lagi, terutama wisatawan luar daerah,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, DPRD berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga sekaligus menjaga reputasi Pantai Manggar sebagai destinasi kebanggaan Balikpapan. (ADV/DPRD Balikpapan)