
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.
Sambaranews, BALIKPAPAN – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi topik penting dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2024/2025 DPRD Kota Balikpapan, Kamis (5/6/2025). Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa revisi ini bukan tentang kenaikan tarif, melainkan penguatan sistem agar pelaku usaha lebih taat membayar pajak.
“Bukan soal tarif naik, tapi bagaimana mendisiplinkan pelaku usaha agar taat bayar pajak,” tegas Yono.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini terdapat persoalan dalam pelaksanaan perda sebelumnya, terutama karena sistem perhitungan dan pemungutan yang kurang sederhana. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha dan memengaruhi kepatuhan pajak.
Menurut Yono, revisi perda ini akan memperbaiki hal tersebut dengan sistem yang lebih terintegrasi dan mudah dipahami. Dengan begitu, para pelaku usaha tidak merasa terbebani namun tetap terpacu untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
“Selama ini pelaku usaha sering bingung. Revisi ini akan memberikan kepastian hukum, sehingga mereka tidak ragu untuk taat,” ujarnya.
Selain meningkatkan kepatuhan, perubahan regulasi ini juga ditargetkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus menaikkan beban masyarakat.
“PAD ini adalah nafas pembangunan kota. Kalau PAD kuat, pembangunan jalan terus tanpa harus menunggu bantuan dari pusat,” jelasnya.
Yono berharap, dengan regulasi yang lebih baik dan pendekatan yang persuasif, masyarakat dan pelaku usaha bisa menjadi mitra aktif dalam pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan dengan sanksi, melainkan bisa melalui edukasi dan fasilitasi dari pemerintah.
“Pajak bukan sesuatu yang menakutkan, tapi bagian dari gotong royong membangun kota. Dan itu hanya bisa berjalan jika regulasinya adil dan jelas,” ucapnya.
Rapat paripurna ini juga menyepakati bahwa pembahasan revisi perda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan akademisi, demi menghasilkan peraturan yang realistis dan berpihak pada kepentingan bersama. (ADV/DPRD Balikpapan)