
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu, (23/4), mengelar kick off perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sambaranews.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memulai proses perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan e-SIGN Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSeR). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025) sebagai upaya mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan, sekaligus memenuhi ketentuan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang rekam medis elektronik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda PPU, Nicko Herlambang, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dalam menerapkan TTE. Ia juga mengapresiasi peran BSeR serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU yang turut mendorong inisiatif ini.
“Kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD RAPB,” ujar Nicko.
Ia menambahkan, penerapan TTE diharapkan dapat mendorong inovasi pelayanan, membuat proses administrasi lebih responsif, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan rekam medis. Ke depan, RSUD RAPB diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain di PPU dalam penerapan teknologi digital untuk pelayanan publik.
“Harapannya, keberhasilan RSUD RAPB dalam mengadopsi sistem ini dapat menginspirasi OPD lain, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan kick off tersebut dihadiri oleh Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, serta perwakilan dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik pusat. Kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju sistem layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berbasis digital di Kabupaten Penajam Paser Utara. (nr/Adv Diskominfo PPU)